TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pendidikan Nasional membentuk tim khusus audit proyek pengadaan di kementerian. Tim yang berasal dari unit Inspektorat Jenderal mulai turun bekerja hari ini, Selasa, 6 September 2011. "Hari ini kita turunkan audit khusus untuk pengadaan barang dan jasa," ungkap Inspektur Jenderal Kemdiknas Musliar Kasim kepada Tempo hari ini, Selasa, 6 September 2011.
Hanya saja, proyek pengadaan yang diaudit hanya proyek pengadaan tahun 2010, tidak seperti pernyataan Kemendiknas sebelumnya yang menyatakan akan memeriksa proyek pengadaan sejak tahun 2005. Alasan Musliar, pihaknya tidak melakukan audit tahun sebelumnya karena proyek di tahun-tahun sebelumnya telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. "Kita melanjutkan audit proyek yang belum ditangani BPK," jelas Musliar.
Audit yang diperkirakan selesai dalam tempo 10 hari ini akan melihat proyek-proyek yang bernilai di atas Rp 5 miliar. Begitu juga dengan proyek yang melibatkan perusahaan bekas bendahara umum Partai Demokrat, M.Nazaruddin. "Audit dilakukan di 4 unit utama kementerian di tahun 2010. Kita lakukan pendalaman betul untuk semuanya," papar bekas Rektor Universitas Andalas ini.
Ia melanjutkan, hasil audit yang dilakukan BPK telah diterima laporannya oleh kementerian. Tindaklanjut atas laporan itu juga tengah dilakukan. Sampai saat ini, perkembangan tindak lanjut telah berjalan sebanyak 63 persen.
"Misal untuk penggunaan dana bantuan sosial yang dipermasalahkan terjadi karena laporan belum masuk ke kementerian dan itu yang kita selesaikan." ujarnya.
Sebelumnya, Kemdiknas memutuskan mengevaluasi seluruh tender yang dilakukan di kantornya. Mereka akan melacak tender sejak 2005, termasuk yang melibatkan perusahaan Nazaruddin yang menjadi tersangka dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games.
RIRIN AGUSTIA