Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Usut 16 Kasus Mafia Pemilu

image-gnews
Ganjar Pranowo. TEMPO/Imam Sukamto
Ganjar Pranowo. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR telah menyepakati untuk mengusut sejumlah pengaduan terkait kasus mafia pemilu. Wakil Ketua Panja Mafia Pemilu, Ganjar Pranowo menyatakan pihaknya telah menerima 41 pengaduan soal mafia pemilu. "Tepatnya 16 kasus " ujarnya kepada Tempo, Kamis 8 September 2011.

Ganjar mengatakan, 16 pengaduan ini telah dikategorikan menjadi 3 kelompok kasus. Kelompok pertama adalah kasus mafia pemilu yang terkait dengan kursi di DPR RI. Sedangkan kelompok kedua terkait kursi DPRD. Dan ketiga, kasus mafia pemilu yang terkait pemilihan kepala daerah. Namun Ganjar enggan menyebutkan secara detail kasus-kasus tersebut.

Anggota Panja Abdul Malik Haramain mengatakan, dalam rapat internal  Panja telah disepakati akan mengusut 21 kasus dari 41 pengaduan yang masuk. "Tapi itu juga akan diverifikasi lagi," ujarnya.

Ia menyebutkan, dari sejumlah kasus itu salah satunya adalah pengaduan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani. "Yang mengadukan namanya Usman Tokan," ujarnya.

Dalam laporannya, menurut Malik, Usman mempertanyakan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memberikan suara hasil gugatan partainya kepada Ahmad Yani. "Padahal dalam keputusan MK disebutkan suara itu suara partai," ujarnya.

Kejanggalan terjadi karena Usman memiliki nomor urut 1 di Dapil Sumatera Selatan saat itu. "Sementara Yani nomor urut 2," ujarnya. Perhitungan suara Usman juga disebut lebih besar dibanding Yani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Malik mengatakan, awalnya KPU telah menetapkan Usman sebagai calon terpilih. "Satu hari sebelum pengumuman, nama Usman yang ada di daftar jadi caleg," ujarnya.

Namun pada hari pemilihan, nama Usman hilang dan digantikan oleh nama Yani. "Awalnya juga salah, disitu tertulis Ahmad Yani dengan nomor urut pertama, padahal dia nomor urut kedua, dua hari setelahnya baru diubah menjadi Ahmad Yani dengan nomor urut dua," ujar Malik.

Ahmad Yani yang dikonfirmasi soal ini mempersilakan Panja untuk mengusutnya. Ia bahkan balik menuding penetapan Usman Tokan yang pada awalnya sarat permainan. "Saya punya bukti-buktinya," ujarnya. "Justru karena saya ancam akan saya adukan ke polisi, waktu itu saya jadi terpilih."

Soal suara partai yang kemudian menjadi miliknya, Yani mengatakan bahwa keputusan MK memang mengabulkan permohonannya. "Saya selain sebagai kuasa hukum partai juga sebagai penggugat prinsipal," ujarnya. Ia mengatakan, dalam persidangan di MK saat itu ia telah mempertanggungjawabkan bahwa dia lah yang mengalami kehilangan banyak suara. "Saya datangkan saksi-saksi nya, saya juga punya bukti rekapitulasi suaranya," tuturnya.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

7 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

13 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

13 jam lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

2 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

2 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

2 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

2 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.