Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Rawagede Tanyakan Dana Hibah Belanda di Kementerian Dalam Negeri  

image-gnews
Cawi, 90 tahun, salah seorang janda korban pembantaian tentara belanda di Rawa Gede, Dusun Rawa Gede II, Desa Balongsari, Kecamatan Rawa Merta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tempo/Hamluddin
Cawi, 90 tahun, salah seorang janda korban pembantaian tentara belanda di Rawa Gede, Dusun Rawa Gede II, Desa Balongsari, Kecamatan Rawa Merta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tempo/Hamluddin
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Suparta, warga Rawagede, Karawang, Jawa Barat, yang juga keluarga korban kasus pembantaian Rawagede mempertanyakan dana bantuan hibah dari Pemerintah Belanda sebesar Rp 8,6 miliar yang saat ini sudah di tangan pemerintah. Menurut dia, dana tahap pertama sejumlah Rp 1,6 miliar (tepatnya Rp 1.646.000.000) saat ini seharusnya sudah dipegang Kementerian Dalam Negeri.

Suparta menceritakan awal mula dana tersebut. Menurutnya dana itu diberikan Pemerintah Belanda atas proposal program yang diajukan warga yang terdiri dari ahli waris, tokoh masyarakat melalui Yayasan Sampurna Raga, Rawagede, yang diajukan Oktober 2009 lalu. Program yang dicantumkan di antaranya untuk pembangunan sekolah menengah, pasar rakyat, puskesmas, dan sejumlah pembebasan lahan tanah.

Rupanya Pemerintah Belanda menindaklanjutinya dengan memberikan draf nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Daerah Karawang untuk memberikan dana bantuan sebesar Rp 8,6 miliar. Sayangnya sang Bupati yang saat itu dijabat Dadang S. Muchtar enggan menandatanganinya dengan alasan yang tak jelas. Lalu kemudian MoU tersebut diambil alih oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Akhirnya ditandatangani Sekjen Kementerian Dalam Negeri Ibu Diah Anggraini atas nama Menteri Dalam Negeri tanggal 2 Desember 2010 lalu," kata dia dalam diskusi "Belajar dari Kasus Rawagede" di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis 22 September 2011.

Suparta yang juga Pembina Yayasan Sampurna Raga hingga saat ini belum pernah mendapat informasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri. Menurut kabar yang ia dengar, Kementerian Dalam Negeri masih menunda pencairan dana tersebut karena menilai dana untuk pembangunan sekolah tak mencukupi dan memerlukan dana lain untuk perlengkapannya. Namun, menurut Suparta, hal tersebut tidak menjadi masalah lagi karena Bupati sekarang sudah menyatakan bersedia menalangi dana yang kurang untuk pembangunan proyek sekolah itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bupati sudah menyatakan siap memfasilitasi segala kekurangannya, termasuk apa yang diminta Kementerian Dalam Negeri terkait kelengkapan sekolah. Menurut kami di tingkat daerah tidak masalah. Kenapa tidak juga direalisasikan?" ujarnya.

Menurut Suparta, di dalam MoU proyek tersebut berjalan dari 1 November 2010 hingga 31 Desember 2011. Sistem pelaporannya, Menteri Dalam Negeri menyerahkan laporan akhirnya tanggal 30 April 2012. "Untuk laporan tahap pertama tercatat tanggal 30 April 2011," ujarnya.

Ia berharap pemerintah khususnya Kementerian segera mengucurkan dana tersebut, sehingga program pembangunan di daerahnya bisa segera terlaksana. "Karena ini (tidak jelas) saya dianggap seolah-olah menggelapkan uang dari Belanda," kata dia tak rela.

MUNAWWAROH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

5 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

11 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

19 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

21 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

24 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

25 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

40 hari lalu

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

10 Januari 2024

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri pentas seni Sekolah Luar Biasa Negeri 7, Jakarta Timur pada Rabu, 13 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

Realisasi belanja daerah pada APBD DKI 2023 mencapai 92,54 persen atau meningkat 8 persen dari tahun lalu


Kota Bandung Dapat Hibah Presiden untuk Sambungan Air Bersih Gratis

31 Desember 2023

Ilustrasi air bersih. sndimg.com
Kota Bandung Dapat Hibah Presiden untuk Sambungan Air Bersih Gratis

Para penerima hibah nantinya akan mendapat sambungan pemasangan saluran air bersih gratis ke rumahnya.


Banyuwangi Salurkan Hibah Pendidikan Rp18,3 Miliar

31 Desember 2023

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyangrai kopi dalam acara Festival Pesta Rakyat Kopi Gombengsari di Banyuwangi, Jawa Timur. Minggu, 13 Agustus 2023 ( ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi)
Banyuwangi Salurkan Hibah Pendidikan Rp18,3 Miliar

Banyuwangi menyalurkan bantuan dana hibah untuk pendidikan mencapai Rp18,3 miliar sepanjang tahun 2023.