Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Proyek Transmigrasi, KPK Batal Periksa Fauzi  

image-gnews
Muhammad Fauzi, Mantan Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, usai menjalani pemeriksaan di Komisi pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (13/9). TEMPO/Seto Wardhana
Muhammad Fauzi, Mantan Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, usai menjalani pemeriksaan di Komisi pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (13/9). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa Muhammad Fauzi yang sedianya dilakukan pada hari ini, Kamis, 29 September 2011. Fauzi sempat datang ke kantor KPK pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, kehadirannya hanya untuk memberitahukan kepada penyidik bahwa ia sedang sakit.

"Dia mengaku sakit," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya hari ini. "Tapi katanya surat keterangan dokternya menyusul."

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini hanya berada di kantor KPK sekitar setengah jam. Fauzi, yang hadir mengenakan kemeja putih dan celana kain hitam, melalui pengacaranya tampak berkomunikasi dengan penyidik di ruang lobi.

Setelah itu, Fauzi meninggalkan kantor Komisi tanpa memberi penjelasan sedikitpun kepada wartawan yang menanyainya. "(Jumat) besok rencananya dijadwalkan ulang pemeriksaannya," kata Priharsa.

Fauzi pada hari ini sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa Iskandar Pasajo alias Acos. Acos sendiri telah datang ke kantor KPK sejak pukul 09.00 WIB. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka INS (I Nyoman Suisnaya)," kata Priharsa.

Nama Acos dan Fauzi terseret ke pusaran kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini setelah para tersangka, yakni Nyoman, Dadong Irbarelawan, dan Dharnawati membeberkan peran mereka kepada penyidik.

Nama lain yang juga disebut-sebut adalah Sindu Malik dan Dhanny S. Nawawi. Sindu dan Ali disebut sebagai staf khusus Menteri Muhaimin Iskandar. Acos disebut-sebut sebagai staf Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung. Sementara Dhanny, kepada tersangka mengaku sebagai Staf Ahli Presiden Bagian Tim Penilai Akhir.

Para tersangka menyebut bahwa Ali, Sindu, dan Acos adalah yang pertama kali menawarkan adanya Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di kawasan transmigrasi pada APBN-Perubahan 2011 dengan biaya Rp 500 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini terbongkar setelah KPK mencokok Nyoman, Dadong, dan Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati alias Nana, pada 25 Agustus lalu. Bersama ketiganya, KPK menyita uang yang diduga untuk suap senilai Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga ada kaitannya dengan proyek PPID di kawasan transmigrasi di 19 kabupaten pada APBN-Perubahan 2011.

Para tersangka juga menyebut, berdasarkan informasi dari Ali dan Sindu, uang itu akan diberikan kepada Muhaimin sebagai hadiah Lebaran. Namun, seusai pemeriksaan pekan lalu, keduanya membantah keterangan tersebut. "Itu tidak benar," kata Ali.

Menteri Muhaimin juga membantah terlibat. Dia mengatakan namanya dicatut dalam kasus ini. Menurut menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, ia tidak pernah sekalipun bertemu khusus dengan ketiga tersangka untuk membicarakan proyek tersebut.

"Bisa saja yang menerima suap mengatasnamakan saya. Dengan pengusaha saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu. Karena itu, tidak logis seolah-olah saya meminta," kata dia beberapa waktu lalu.

Muhaimin sendiri akan diperiksa KPK Senin pekan depan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga dijadwalkan diperiksa KPK Jumat besok dalam kasus yang sama.

RUSMAN PARAQBUEQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

7 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

16 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri), Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy (kanan) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

Syaikhu dan Aboe bersama jajaran PKS tiba pada sekitar jam 19.05 WIB. Keduanya memakai pakaian bernuansa oranye dalam kunjungan kali ini.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

18 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

21 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

1 hari lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mencoblos Pemilu 2024 di TPS 165, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Adi Warsono
Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.