TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Olly Dondokambey, datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 3 Oktober 2011. Ia datang ke kantor KPK sejak pukul 09.35 WIB. Olly datang didampingi sejumlah pengawal yang "mengamankannya" agar dapat segera masuk ke kantor KPK.
Sejumlah orang ini juga menghalau para wartawan yang berniat mewawancarainya. Olly yang datang ke KPK mengenakan pakaian serbahitam plus jas hitam hanya tersenyum ketika ditanyai wartawan, lalu segera memasuki kantor KPK.
Olly diperiksa untuk kedua kalinya, sebagai saksi dalam kasus korupsi dugaan pemberian hadiah kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Pada hari ini juga Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung dijadwalkan diperiksa untuk kedua kalinya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati alias Nana, kuasa direksi PT Alam Jaya Papua. Hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Menteri Muhaimin. Dia datang lebih awal dan hanya tersenyum ketika ditanya wartawan.
Thamsil dan Olly sebelumnya telah diperiksa KPK pada pekan lalu bersama Ketua Badan Anggaran Melchias Markus Mekeng dan Wakil Ketua Mirwan Amir. Mereka juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah kepada Menteri Muhaimin Iskandar.
Kasus ini terbongkar ketika KPK menangkap Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan Dadong Irbarelawan, serta Dharnawati pada 25 Agustus lalu. Ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka.
KPK juga menyita uang yang diduga untuk suap sebesar Rp 1,5 miliar. Uang ini, menurut tersangka, rencananya akan diberikan kepada Menteri Muhaimin sebagai hadiah Lebaran. Pemberian uang itu diduga ada kaitannya dengan proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dearah (PPID) di Kawasan Transmigrasi untuk 19 kabupaten pada APBN-Perubahan 2011.
Dalam kasus tersebut nama Badan Anggaran juga disebut-sebut oleh ketiga tersangka. Kepada penyidik KPK, mereka membeberkan peran Iskandar Pasojo alias Acoz. Acoz inilah yang disebut-sebut oleh Dadong sebagai staf Tamsil Limrung. Namun Acos dan Tamsil membantahnya.
Tersangka Dadong juga menyebut Acoz bersama Ali Mudhori dan Sindu Malik (keduanya diduga anggota staf Muhaimin Iskandar) pada April lalu datang ke kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta menawarkan proyek PPID di kawasan transmigrasi pada APBN-Perubahan 2011. Bahkan ketiganya meminta komitmen fee sebesar 10 persen dari proyek itu nantinya.
Acoz, Ali, dan Sindu telah diperiksa oleh KPK. Kepada wartawan, ketiganya membantah tuduhan tersebut. Keempat pimpinan Badan Anggaran yang diperiksa pekan lalu juga membantah pihaknya menerima uang sebagai fee proyek PPID.
Pemeriksaan empat pimpinan Badan Anggaran itu berbuntut protes dari Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan pun sampai mengundang KPK untuk mengikuti rapat konsultasi membahas APBN. Dua kali diundang rapat, tak sekali pun pimpinan KPK hadir. Namun setelah undangan ketiga untuk mengikuti pertemuan pada siang hari ini, pimpinan KPK akhirnya bersedia hadir.
RUSMAN PARAQBUEQ