TEMPO Interaktif, Jakarta -Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Saan Mustofa mengatakan komisi III DPR akan memanggil Kepala Kepolisian RI Timur Pradopo. Pemanggilan terhadap orang nomor satu di jajaran kepolisian itu terkait kasus kerusuhan di Freeport.
“Kami akan memimta penjelasan dari Kapolri tentang kejadian di Freeport terutama soal penegakan keamanan dan penangannanya,” kata Saan saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu 23 Oktober 2011.
Selain itu, Saan menambahkan komisi III akan berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah bertemu dengan tenaga kerja PT Freeport.
“Kami akan meminta penjelasan dan laporan apa saja yang sudah dilakukan Komnas HAM karena Komnas HAM adalah bagian dari mitra kerja Komisi III. Kami berharap dapat masukan sebagai bahan penyelesaian dalam penegakan hukum dan HAM,” terang polisi dari Partai Demokrat itu.
Namun rencana pemanggilan itu belum dipastikan karena komisi III mulai pekan depan sibuk mengurus calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Saan, apabila memungkinan pemanggilan bisa dilakukan pada masa sidang sebelum masa reses 28 Oktober. Bila tidak memungkinkan, lanjut dia, bisa dilakukan di sela-sela masa reses atau masa sidang berikutnya pas sidang.
Seperti diketahui, pasukan gabungan kepolisian RI dan Tentara Nasional Indonesia masih memburu gerombolan bersenjata yang melakukan penyerangan di Mile 38-40, Timika, Papua, pada Jumat dini hari lalu. Akibat aksi itu, tiga pekerja perusahaan yang sedang mengerjakan proyek konstruksi PT Freeport tewas seketika.
RINA WIDIASTUTI