TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan seorang penyidiknya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia karena diketahui menjalin hubungan khusus dengan anggota Komisi Olahraga DPR, Angelina Sondakh. "Sudah diserahkan ke Polri. Tapi itu hubungan anak muda saja," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas sesuai menggelar jumpa pers Hari Antikorupsi di kantornya, Jumat, 9 Desember.
Angelina Sondakh terseret dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Palembang. Ia diduga ikut merencanakan pengusaha yang bakal memenangkan proyek Wisma Atlet. Dia disebut-sebut Nazaruddin menerima uang. Dari dokumen pemeriksaan yang diperoleh Tempo, disebutkan Angelina pernah menyambangi Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng untuk membahas proyek tersebut. Angelina dalam sejumlah dokumen pemeriksaan itu juga meminta duit Rp 6 miliar hingga Rp 8 miliar kepada M. Nazaruddin, terdakwa dalam kasus tersebut.
Permintaan itu terkait dengan komitmen Nazaruddin memperoleh proyek-proyek Kementerian Olahraga 2009. Duitnya bakal diserahkan kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.
Busyro tak menyebutkan asal-muasal penyidik tersebut ketahuan menjalin hubungan asmara dengan Angie, sebutan politikus Demokrat tersebut. Busyro memastikan bahwa penyidik ini tidak pernah menangani kasus yang menyeret nama janda Adjie Massaid itu. Meski begitu, penyidik ini tetap dikembalikan ke Markas Besar Polri untuk menghindari masalah yang ditimbulkan dari hubungan itu. "Untuk mencegah ada intervensi terhadap penyidik lain, maka kami kembalikan ke Mabes Polri," ujar Busyro.
TRI SUHARMAN