TEMPO Interaktif, Surabaya - Ratusan korban Lapindo dari tiga RT di Desa Mindi, Kecamatan Porong, Senin, 19 Desember 2011, kembali datangi kantor Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di kawasan Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya.
Mereka berasal dari RT 10, RT 13, dan RT 15 RW 02. Kali ini mereka mendesak BPLS segera melakukan verifikasi terhadap aset berupa tanah dan bangunan rumah mereka. "Dari sembilan RT yang dapat ganti rugi, enam RT sudah dilakukan verifikasi. Tiga RT kami hingga kini tak kunjung dilakukan verifikasi," kata koordinator warga, Marzuki, yang juga Ketua RT 15 Desa Mindi, Senin, 19 Desember 2011.
Beberapa waktu lalu, mereka bahkan sempat mendatangi kantor Gubernur Jawa Timur. Para korban lumpur Lapindo itu mendesak Gubernur Soekarwo, yang juga anggota Dewan Pengarah BPLS, segera memerintahkan BPLS melakukan pengukuran tanah dan bangunan warga.
Saat itu, Soekarwo, yang mengaku tidak mengetahui secara pasti data di lapangan, mengatakan bahwa tak semua tanah di Desa Mindi masuk dalam peta area terdampak. "Di Mindi ada 21 RT. Ada kekhawatiran kalau 3 RT diukur, nanti yang lainnya juga ingin dimasukkan untuk mendapat ganti rugi. Masalah ini yang masih kita cari solusinya," kata Soekarwo.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2011 tentang Ganti Rugi disebutkan bahwa ganti rugi untuk kawasan tiga desa, yakni Desa Siring Barat, Jatirejo Barat, dan Desa Mindi, akan diberikan kepada 9 RT yang terdiri dari Desa Siring Barat 4 RT, Jatirejo Barat 2 RT, dan Mindi 3 RT.
Baca Juga:
Namun BPLS hingga saat ini hanya melakukan verifikasi bagi rumah dan bangunan di Siring Barat dan Jatirejo Barat, sedangkan rumah dan tanah di 3 RT Desa Mindi hingga saat ini tak kunjung dilakukan verifikasi. "Kami khawatir kawasan kami tidak diukur dan ditinggal begitu saja, padahal kondisinya sudah memprihatinkan," ujar Marzuki.
Hingga berita ini diturunkan, pewakilan warga masih menunggu kedatangan Ketua BPLS Sunarso untuk melakukan dialog. Jika unjuk rasa kali ini tak mendapatkan hasil memuaskan, warga mengancam akan kembali melakukan blokade Jalan Raya Porong, Selasa besok, 20 Desember 2011.
FATKHURROHMAN TAUFIQ