TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlalu boros dalam membelanjakan anggaran APBN. Di sisi lain, besarnya anggaran ini tidak diimbangi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab terhadap tugas.
"Masih banyak anggota Dewan yang absen saat mengikuti rapat-rapat seperti paripurna," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, Rabu, 21 Desember 2011.
Sepanjang tahun 2011, DPR RI mempunyai alokasi anggaran sebesar Rp 69 miliar. Dana ini, menurut FITRA, tidak termanfaatkan dengan baik. Bahkan, dengan anggaran yang besar, pimpinan DPR tidak bisa melakukan tugas penertiban terhadap anggota Dewan lainnya. "Selama ini semua pimpinan terlalu menjaga citra di depan publik tanpa diimbangi kinerja sebagai anggota Dewan."
Uchok juga menyebutkan pimpinan DPR terbukti gagal mengawal pembahasan rancangan undang-undang menjadi undang-undang. Hal ini terbukti dengan rendahnya pembahasan RUU menjadi UU selama empat kali masa sidang di 2011 ini. Dari 70 RUU baru di 2011 dan 23 RUU luncuran dari 2010, hanya ada 24 RUU yang berhasil disahkan menjadi undang-undang hingga periode 16 Desember 2011. "Dengan keadaan kinerja seperti ini, seharusnya pimpinan DPR malu," lanjutnya.
Menurut Uchok, pimpinan DPR selama ini hanya sering berwacana di depan publik, tetapi tidak diikuti kinerja. Padahal, agar citra DPR membaik di mata publik, pimpinan DPR harusnya berperilaku jujur dan berpihak kepada kepentingan rakyat dengan diimbangi oleh kinerja yang maksimal. Apalagi untuk menunjang kinerja pimpinan DPR ini, negara harus menanggung beban biaya yang besar.
Untuk pelaksanaan tugas pimpinan DPR yang terdiri satu ketua dan empat wakil ketua, negara harus menguras uang pajak rakyat sebesar Rp 48 miliar. Untuk kegiatan pimpinan DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap penanggulangan bencana alam saja mempunyai alokasi anggaran sebesar Rp 18 miliar. Untuk kegiatan musyawarah pimpinan sebesar Rp 902 juta. Selain itu, juga ada alokasi anggaran untuk kegiatan Badan Musyawarah sebesar Rp 842 juta dan alokasi anggaran untuk dukungan pelaksanaan kegiatan pimpinan sebesar Rp 293 juta.
IRA GUSLINA