Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen Pajak Janjikan Sanksi Berat Si Pemilik Rekening Jumbo

image-gnews
Dok. TEMPO
Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan dua pegawainya yang diduga menerima pemberian dari wajib pajak, Denok Taviperiana dan Totok Hendriyatno, masih menjalani proses hukum di Direktorat Jenderal Pajak. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap keduanya setelah pemeriksaan rampung.

"Pasti kami akan mengambil tindakan tegas dengan sanksi maksimal sesuai peraturan," kata Fuad kepada Tempo, Rabu 28 Desember 2011 malam lalu. Dia menegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai yang menerima suap.

Namun mantan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan itu meminta masyarakat bersabar karena dalam proses hukum, ada prosedur formal yang harus dilalui terlebih dulu. Misalnya, harus ada proses pemeriksaan dengan membentuk tim pemeriksa. "Ini hanya masalah waktu. Penyelewengan seperti ini tidak bisa lagi ditoleransi, pasti sanksinya maksimal," ucapnya.

Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, kedua pegawai pemeriksa pajak itu disebutkan menerima uang dari wajib pajak Rp 574 juta. Ini terjadi saat keduanya bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa.

Salah satunya aliran uang Rp 394 juta dari komisaris wajib pajak berinisial IRN kepada Totok. Menurut sumber Tempo, Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan menemukan bukti tersebut setelah mendapatkan Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada April 2010.

Denok tak hanya sekali ini dilaporkan PPATK. Sumber Tempo mengungkapkan, pada 23 Juli 2007, PPATK telah menyerahkan laporan hasil analisis mengenai adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan Denok. Namun penyidikannya dihentikan pada 22 November 2007. Polisi beralasan tidak ditemukan cukup bukti untuk membawa Denok ke persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Indonesia Corruption Watch, berlarut-larutnya kasus Denok dan maraknya temuan rekening gendut di kalangan pegawai negeri sipil mengindikasikan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. "Ini adalah catatan bagi pemerintah bahwa reformasi birokrasi belum berhasil," kata peneliti korupsi politik ICW, Abdullah Dahlan, kepada Tempo kemarin.

Temuan-temuan tersebut, kata Abdullah, juga menunjukkan mudahnya pegawai negeri melakukan penyimpangan. Padahal pegawai yang dicurigai bukanlah pejabat level atas.

Begitu pula tujuan program remunerasi untuk mencegah korupsi di lingkup pegawai negeri sipil belum tercapai. Contoh paling gamblang adalah kasus yang menjerat mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan.

"Kementerian Keuangan melakukan remunerasi, tapi malah pegawai Kementerian Keuangan yang melakukan korupsi," ucapnya. Karena itu, remunerasi dinilai bukan metode strategis untuk mencegah penyelewengan. "Remunerasi sebenarnya baik buat mencegah korupsi, tapi sistem pengawasannya belum mendukung."

l RAFIKA | AKBAR TRI KURNIAWAN | RINA WIDIASTUTI | ALWAN RIDHA RAMDANI | EFRI RITONGA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahok Selidiki Rekening Ilegal Milik Suku Dinas Pertamanan  

7 Juni 2016

Jakarta Sulit Air Bersih, Ahok: Olah Air Limbah
Ahok Selidiki Rekening Ilegal Milik Suku Dinas Pertamanan  

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan perintah tidak melakukan transaksi tunai.


PPATK Ungkap Rekening Gendut Pegawai Kemendikbud  

30 September 2013

Ketua PPATK M. Yusuf. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
PPATK Ungkap Rekening Gendut Pegawai Kemendikbud  

Statusnya hanya pegawai biasa, tapi memiliki kekayaan lebih dari Rp 5 miliar.


FITRA: 14 Rekening di Pemkab Jember Liar

26 Juni 2013

Dok. TEMPO
FITRA: 14 Rekening di Pemkab Jember Liar

Salah satu rekening liar itu atas nama Bupati dan Wakil Bupati Jember, dengan nomor rekening 0031014735.


Rekening Mencurigakan Kini Bisa Dirampas Negara  

7 Februari 2013

Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur. TEMPO/Dasril Roszandi
Rekening Mencurigakan Kini Bisa Dirampas Negara  

Mahkamah Agung menerbitkan peraturan tentang mekanisme perampasan rekening mencurigakan dengan identitas tak jelas.


Alasan KPK Blokir Rekening Andi Sekeluarga  

11 Januari 2013

Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dasril Roszandi
Alasan KPK Blokir Rekening Andi Sekeluarga  

"Pemblokiran berlanjut sampai ada putusan hakim bahwa dana di rekening tidak terkait dengan kasus ini."


Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia

15 Oktober 2012

ANTARA/Widodo S. Jusuf
Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia

Mabes Polri sudah menjelaskan, tapi informasinya rahasia.


BPK Temukan 115 Rekening Liar Milik Pemda NTT  

3 Juli 2012

ANTARA/Andika Wahyu
BPK Temukan 115 Rekening Liar Milik Pemda NTT  

BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur menemukan sedikitnya 115 rekening liar milik Pemerintah Provinsi yang tidak aktif.


Cewek Seksi Demo Rekening Gendut Polri

21 Mei 2012

Sejumlah massa yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Garasi) ketika berunjuk rasa di depan kantor KPK, Jakarta,(21/05). Dalam orasinya Garasi meminta KPK untuk memeriksa sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota kepolisian. TEMPO/Seto Wardhana.
Cewek Seksi Demo Rekening Gendut Polri

Tiga cewek itu langsung menebar senyum.


Klaim Jamwas Soal Asal Usul Rekening Gendut Jaksa

22 Maret 2012

TEMPO/Imam Yunni
Klaim Jamwas Soal Asal Usul Rekening Gendut Jaksa

" Uang-uang di rekening itu diperoleh secara wajar" kata Marwan.


Jaksa Pemilik Rekening Gendut Masih Bertugas

22 Maret 2012

Marwan Effendy. TEMPO/Zulkarnain
Jaksa Pemilik Rekening Gendut Masih Bertugas



Menurut Marwan Effendy, mereka yang diperiksa adalah jaksa dengan pangkat eselon dua, tiga dan empat.