TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta akan melakukan sweeping terhadap kafe-kafe dan minimarket di seluruh wilayah Jakarta. “Kami akan bergerak pada pukul 11 malam ke seluruh wilayah Jakarta,” kata Ketua FPI Habib Salim Alatas, Sabtu 31 Desember 2011.
Fokus sweeping adalah kafe-kafe yang menyuguhkan hiburan tari telanjang dan mimarket yang menjual minuman keras. Diantaranya, kata Habib Salim, ad adi Jalan Jaksa, Jakarta Pusat; Kemang, Blok M, Jakarta Selatan, juga Jakarta Utara. Mereka juga akan mendatangi minimarket Seven Eleven yang dianggap menjual minuman keras.
Salim mengklaim telah berkoordinasi dengan kepolisian dengan memberikan surat pemberitahuan sweeping kepada Polda Metro Jaya pada Jumat, 30 Desember 2011. Menurut Salim, FPI akan bergerak apabila Kepolisian dan Satpol PP tidak menindak kafe-kafe yang dianggapnya berbau maksiat. Namun, jika polisi dan Satpol PP telah bergerak maka FPI akan berkoordinasi dengan mereka untuk melakukan penyisiran.
Meski begitu, pihak Polda Metro Jaya mengatakan tidak pernah menerima laporan dari FPI mengenai sweeping ini. “Kami hanya mendengar info-info dari luar, tidak ada laporan dari pihak terkait,” kata Juru Bicara olda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar.
Baharudin menjelaskan bahwa organisasi masyarakat tidak boleh melakukan sweeping, karena akan ditangani Kepolisian. “Apabila FPI melakukan sweeping di luar wewenang polisi, kami akan menindak mereka dengan tegas.”
INU KERTAPATI