TEMPO.CO, Jakarta - Pilot Lion Air Hanum Adhyaksa yang ditangkap Badan Narkotika Nasional sedang berpesta sabu di tempat karaoke Grand Clarion Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 10 Januari lalu kini masih diperiksa BNN. Juru bicara BNN Sumirat mengatakan sang pilot masih diperiksa apakah ia dikategorikan pemakai ataukah juga pengedar.
"Saat ini keempatnya berada di tahanan BNN," kata Sumirat di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2012." Sementara Dinas Perhubungan mencabut sementara izin penerbangan HA."
Seperti diketahui, Hanum ditangkap di tempat karaoke Grand Clarion Makassar, Selasa, 10 Januari 2012. Hanum dibekuk tim dari BNN Pusat dan BNN Sulawesi Selatan di Studio 33, Hotel Clarion. "Pilot itu yang jadi target operasi BNN Pusat. Kami hanya membantu BNN Pusat dalam penangkapan," kata Kepala BNN Sulawesi Selatan Richard M. Nainggolan saat dihubungi, Rabu, 11 Januari 2012. (lihat Saat Ditangkap, Pilot Lion Air Bersama Mahasiswi)
Menurut Sumirat, sang pilot tertangkap basah sedang berpesta sabu di ruang karaoke bersama temannya. Ada enam orang di ruangan itu, namun hanya empat yang positif ditangkap BNN. "Empat orang dinyatakan positif memakai narkoba, dua lainnya negatif," ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, petugas juga menemukan sejumlah paket sabu lengkap bersama alat isap dari tangan pilot beserta rekannya. Plus bong penghisap, plastik bungkus narkoba, dan 0,3 gram sabu di saku celana.
INU KERTAPATI
Berita terkait
Saat Ditangkap, Lion Air Bersama Mahasiswi
Pilot Lion Air Sudah Lama Jadi Target BNN