TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng membantah tudingan Mindo Rosalina Manulang yang menyatakan bahwa dirinya menerima setoran Rp 500 juta dari PT Permai Group. “Saya tidak percaya itu (tudingan Rosa),” katanya, Senin 16 Januari 2012.
Saat bersaksi di persidangan kasus suap Wisma Atlet Jakabaring dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin hari ini, Rosa mengatakan bahwa Permai Group pernah menyetor Rp 500 juta ke Andi. Menurut mantan Direktur Marketing Permai Group itu mengatakan bahwa setoran tersebut untuk kepentingan pemenangan Andi di Kongres Partai Demokrat di Bandung awal 2010 lalu. Saat itu Andi tengah bersaing dengan Anas Urbaningrum dan Marzuki Alie memperebutkan kursi ketua umum.
Andi membantah tuduhan itu. Ia mengaku tak percaya tim suksesnya menerima aliran duit dari perusahaan Nazar. "Lebih baik dijelaskan siapa dari tim sukses saya yang menerima, serta kapan dan di mana menerimanya. Juga buktinya apa," ujar Andi.
Bahkan Andi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan kebenaran tudingan Mindo Rosalina Manulang itu. "Silakan KPK mengusutnya dengan tuntas."
Salah satu tim sukses Andi, Choel Mallarangeng, sebelumnya juga sempat membantah tuduhan Rosa ihwal adanya aliran duit ke pihaknya. Direktur PT Fox Indonesia itu juga menilai aneh jika ada tuduhan pihaknya menerima duit dari Nazar. Sebab saat Kongres, ia berada di kubu yang berbeda. Jika ia mendukung Andi, Nazar ada di pihak Anas.
ISMA SAVITRI
Berita lain:
Rosa: Andi Mallarangeng Terima Rp 500 Juta
Rosalina Sebut Coel Mallarangeng Kecipratan Duit
Rosa Akui Ada Saham Anas di Perusahaan Nazar
Rosa: Bos Besar Anas, Ketua Besar Mirwan
Siapakah Mindo Rosalina Manulang?