Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW: Ada Indikasi Proyek Ruang Banggar Menyimpang  

image-gnews
Suasana ruang rapat Badan Anggaran yang baru direnovasi di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (17/1). Proyek pembangunan dan renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR menelan biaya sebesar Rp 20 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Suasana ruang rapat Badan Anggaran yang baru direnovasi di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (17/1). Proyek pembangunan dan renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR menelan biaya sebesar Rp 20 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, mengatakan bahwa indikasi penyimpangan anggaran kuat dalam proyek ruang Banggar. Menurutnya, spesifikasi ruangan yang kelewatan wah dapat menjadi sebuah petunjuk bahwa adanya penyimpangan anggaran dalam proyek senilai Rp 20 miliar ini.

"Kenapa harus interior dan fasilitasnya seperti itu? Ini harus dijelaskan oleh Sekjen DPR. Saya melihat ada indikasi pengarahan kepada perusahaan tertentu untuk memenangkan tender ini," ujarnya kepada Tempo melalui hubungan telepon Selasa 17 Januari 2012.

Sebelumnya, Kepala Badan Kehormatan DPR M Prakosa mengatakan bahwa spesifikasi ruangan Badan Anggaran banyak yang melampaui standar untuk gedung pemerintahan. Menurutnya, sejumlah spesifikasi seperti furniture, sistem pencahayaan, sistem informasi teknologi, sistem tata suara serta berbagai fasilitas lainnya berada di atas standar kepatutan dan kelayakan gedung wakil rakyat.

Proyek renovasi senilai Rp 20 miliar ini sendiri mendapatkan kecaman tak hanya dari publik, namun juga dari dalam DPR. Ketua DPR yang sekaligus Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Marzuki Alie merasa ditelikung karena tak pernah diberitahukan soal anggaran renovasi senilai ini. Ia mengaku telah menegur keras Sekjen DPR Nining Indra Saleh karena tidak menginformasikan soal ini kepada BURT.

Pimpinan Banggar juga ikut membantah bahwa merekalah yang berada di belakang renovasi ini. Menurut mereka, proyek ini merupakan kewenangan Sekjen DPR dan dianggarkan oleh Sekjen DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abdullah mengatakan, jika melihat alur pembahasan anggaran di DPR, menurutnya tidak mungkin Badan Anggaran atau Badan Urusan Rumah Tangga DPR tidak mengetahui soal ini. Alasannya, pembahasan anggaran untuk kebutuhan DPR selalu melalui dua badan ini. "Terutama Banggar, karena mereka yang meminta ruangan dan juga membahas anggarannya. Jadi tidak mungkin tidak tahu," ujarnya.

Soal spesifikasi ruangan beserta fasilitas di dalamnya, Abdullah mengaku mengendus bau tak sedap. Menurutnya, banyak spesifikasi yang harus dipertanyakan. "Misalnya kursi dan karpet, kenapa harus import? Dalam peraturan soal pengadaan barang dan jasa yang ada, produk lokal itu harus diutamakan. Ini jelas sebuah kejanggalan yang harus dijawab Setjen," ujarnya.

Ia menambahkan, keengganan Setjen dan Banggar untuk membuka detail anggaran proyek ini kepada publik justru menimbulkan semakin banyak kecurigaan. Menurutnya, upaya ini merupakan sandiwara agar proyek ini tidak terendus kebusukannya lebih banyak lagi. "Kalau kami lihat, anggota DPR saja banyak yang tidak tahu apalagi publik. Ini indikasi supaya permainan ini tidak terungkap lebih lebar lagi," katanya.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Marzuki Alie dan Jimly Asshidiqie Ikut Sambut Wiranto di Hambalang, Begini Kata Politikus Gerindra

2 Mei 2023

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama pimpinan Partai Gerindra menyambut kedatangan mantan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto di kediamannya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Mei 2023. ANTARA/M Fikri Setiawan.
Marzuki Alie dan Jimly Asshidiqie Ikut Sambut Wiranto di Hambalang, Begini Kata Politikus Gerindra

Marzuki Alie dan Jimly Asshidiqie tampak bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyambut Wiranto di Hambalang.


Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah

15 Oktober 2022

Sejumlah pejabat Polri tiba untuk melaksanakan shalat Jumat sebelum menuju Istana Negara di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. Sebanyak 559 pejabat Polri yang terdiri dari Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia dikumpulkan di Istana Negara untuk menerima pengarahan dari Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, ini saat yang tepat untuk Polri berbenah setelah serangkaian peristiwa yang terjadi.


Mobil Eks Ketua DPR Marzuki Alie Dibobol: Laptop yang Dicuri Sudah Kembali

10 April 2022

Marzuki Alie. TEMPO/Imam Sukamto
Mobil Eks Ketua DPR Marzuki Alie Dibobol: Laptop yang Dicuri Sudah Kembali

Mobil Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie dibobol maling di Rest Area 147 Km Tol Purbaleunyi, Bandung.


Partai Demokrat Ikut Mediasi, tapi Tetap Gugat Pengusung KLB Deli Serdang

21 Mei 2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Partai Demokrat Ikut Mediasi, tapi Tetap Gugat Pengusung KLB Deli Serdang

Partai Demokrat menyatakan menghormati proses mediasi dengan kubu pengusung KLB Deli Serdang. Namun upaya gugatan ke pengadilan terus berjalan.


Ini Poin Gugatan AHY ke Para Aktor Penggerak KLB Demokrat

14 April 2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers terkait respons terhadap pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Kantor DPP partai Demokrat, Jakarta, Senin, 29 Maret 2021. AHY menyampaikan respon atas pernyataan Moeldoko dengan mengatakan ideologi Partai Demokrat adalah Pancasila dan juga menjunjung tinggi kebinekaan serta menolak ideologi radikal tumbuh berkembang di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Poin Gugatan AHY ke Para Aktor Penggerak KLB Demokrat

Salah satu poin gugatan AHY ke para aktor KLB Demokrat ialah larangan menggunakan segala atribut Partai Demokrat.


Gugatan Baru AHY: Sasar yang Mengaku Jubir dan Pakai Atribut Partai Demokrat

14 April 2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gugatan Baru AHY: Sasar yang Mengaku Jubir dan Pakai Atribut Partai Demokrat

DPP Partai Demokrat mengajukan gugatan baru terhadap 12 orang yang dianggap aktor intelektual Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.


Kubu AHY Ajukan Gugatan Baru Terhadap 12 Aktor Penggerak KLB Demokrat

13 April 2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kubu AHY Ajukan Gugatan Baru Terhadap 12 Aktor Penggerak KLB Demokrat

Salah satu gugatan kubu AHY ke aktor KLB Demokrat ialah meminta agar dihukum karena mengaku sebagai DPP Partai Demokrat.


Hasil KLB Demokrat Ditolak, Marzuki Alie: Kami Siap untuk Kalah

31 Maret 2021

Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Marzuki Alie diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
Hasil KLB Demokrat Ditolak, Marzuki Alie: Kami Siap untuk Kalah

Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie enggan berkomentar banyak ihwal keputusan Menkumham Yasonna Laoly yang menolak hasil KLB Demokrat.


Nasional Terkini: Mudik Lebaran 2021 Dilarang dan Marzuki Alie Cabut Gugatan

26 Maret 2021

Ilustrasi mobil untuk mudik. dok.TEMPO
Nasional Terkini: Mudik Lebaran 2021 Dilarang dan Marzuki Alie Cabut Gugatan

Sejumlah berita Nasional yang banyak menjadi perhatian pembaca pada Jumat pagi hingga siang ini, adalah pemerintah melarang mudik lebaran 2021


PN Jakpus Kabulkan Pencabutan Gugatan Marzuki Alie Soal Pemecatan dari Demokrat

26 Maret 2021

Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Marzuki Alie diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
PN Jakpus Kabulkan Pencabutan Gugatan Marzuki Alie Soal Pemecatan dari Demokrat

Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Marzuki Alie cs terkait pemecatan dari Demokrat