TEMPO, CO, Yogyakarta - Mantan Ketua MPR Amien Rais mengusulkan adanya referendum untuk menyelesaikan polemik keistimewaan Yogyakarta yang tak kunjung rampung. “Daripada terus meraba-raba, lebih baik referendum agar cepat selesai. Kalau pemerintah Yogyakarta tak punya uang untuk referendum, Kementerian Dalam Negeri harus beri fasilitas itu,” kata Amien kepada wartawan, Jumat, 20 Januari 2012.
Dia menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta oleh Komisi II DPR RI bertele-tele. Agenda di parlemen ini dinilai kian memperburuk hubungan pemerintah Yogyakarta dan pusat. “Dulu saya pernah usulkan referendum, tapi dibilang sudah final," kata dia.
Amien menambahkan suara rakyat merupakan bagian dari proses demokrasi. “Artinya, sebaiknya melihat keputusan pemerintah pusat. Yogyakarta juga bagian dari Indonesia. Pusat perlu dihargai juga.”
Bekas Ketua PP Muhammadiyah ini menjelaskan, rakyat Yogyakarta saat ini sedang belajar demokrasi. “Demokrasi itu intinya adu opini sehingga jika ada yang berbeda pendapat harus diakomodasi,” kata Amien. “Jangan mentang-mentang punya kekuasaan, lalu rakyat diombang-ambingkan.”
Adik tiri Sultan Hamengku Buwono X, GBPH Prabukusumo, tak bersedia mengomentari usulan Amien Rais itu. “Nanti makin ruwet, ” kata Prabukusumo. Adapun Wakil Ketua DPRD, Janu Ismadi, menilai usulan Amien Rais dapat dipahami karena lamanya proses rancangan undang-undang. "Tapi sudah terlambat, sekarang sudah sampai titik terang, mau finis. Kalau mau referendum harusnya dari awal, bukan sekarang," kata politikus Partai Golkar ini.
PRIBADI WICAKSONO