TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menelusuri jejak Miranda di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Lembaga ini telah menjadwalkan pemeriksaan Mutia Salma Arifin, mantan Director of Event Hotel Dharmawangsa, Jumat, 27 Januari. Hotel ini adalah tempat Miranda Goeltom, tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, menggelar pertemuan khusus dengan Fraksi PDI Perjuangan.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa Nugraha, Kepala Pemberitaan KPK, di kantornya.
Mutia telah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan jas hitam dengan kemeja biru, ia tampak masih duduk di ruang tunggu KPK.
Sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004, Miranda kerap menggelar pertemuan khusus dengan Fraksi PDI Perjuangan DPR di hotel itu. Dokumen penyidikan yang diperoleh Tempo menyebutkan di tempat itulah Miranda melakukan lobi agar Fraksi PDI Perjuangan memenangkan dirinya sebagai deputi gubernur senior.
Firman Wijaya, pengacara Agus Condro, politikus PDI Perjuangan yang menjadi terpidana dalam kasus itu, sebelumnya menyatakan pertemuan itu dilakukan di luar jadwal resmi DPR. "Miranda lah uang membiayai pertemuan itu," kata dia.
Miranda kini telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan menjebloskan Miranda ke penjara bila kasus ini sudah pada tingkat penuntutan.
TRI SUHARMAN
Berita Terkait:
Di Balik Gaya Mewah Miranda
Miranda Jadi Tersangka Kasus Suap Cek Pelawat
KPK Bidik Cukong Miranda Swaray Goeltom
Kisah Skandal Cek Pelawat
Jalan Berliku Cek Pelawat Mengarah Miranda
Kisah Nunun-Miranda dan"Geng Sunda"
http://www.tempo.co/read/news/2012/01/27/063379984/Di-Balik-Gaya-Mewah-Miranda