Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penumpang Xenia Maut Ajak Afriyani Naik Taksi  

image-gnews
Petugas memeriksa mobil Xenia yang menewaskan sembilan orang di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, (22/1).O ANTARA/Dhoni Setiawan
Petugas memeriksa mobil Xenia yang menewaskan sembilan orang di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, (22/1).O ANTARA/Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Dwi Sigit mengatakan bahwa ketiga penumpang mobil “Xenia maut” sudah memperingatkan Afriyani Susanti untuk tidak mengemudi dalam keadaan mabuk. Mereka, kata Dwi, bahkan sudah mengajak Afriyani untuk menumpang kendaraan umum ketimbang mengemudi sendiri.

“Di dalam mobil mereka mengajak Afriyani untuk naik taksi. Kita sama-sama naik taksi saja,” kata Dwi di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin, 30 Januari 2012 siang menirukan percakapan para tersangka. “Tapi Afriyani menolak. Dia bilang dia masih bisa nyetir lantaran biasa dugem.”

Dwi mengatakan kesaksian tersebut bisa digunakan penyidik untuk menentukan ihwal adanya unsur kesengajaan dalam kasus kecelakaan maut di depan kantor Kementerian Perdagangan tersebut. Hingga kini masalah unsur kesengajaan itu masih menjadi bahan perdebatan penyidik.

Seandainya polisi menetapkan ada unsur kesengajaan dalam kasus tersebut, maka pasal yang membayangi Afriyani semakin berat. Ia bisa dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang pembunuhan yang disengaja.

“Kami sudah gelar perkara kemarin. Memang ada usulan memasukkan unsur kesengajaan tersebut, tapi belum ditentukan,” kata Dwi. Dia juga mengatakan pekan ini polisi akan kembali  mengadakan gelar perkara. Polisi akan mengundang pakar hukum dan saksi ahli untuk ikut dalam gelar perkara tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diberitakan sebelumnya, saat kecelakaan yang menewaskan sembilan orang itu terjadi, Afriyani diketahui tengah berada di bawah pengaruh alkohol dan ekstasi. Polisi mengatakan pada saat menyetir secara fisik ia tidak prima lantaran begadang semalaman. Selain itu, surat izin mengemudi (SIM) milik Afriyani pun sudah kadaluarsa.

Saat kecelakaan terjadi, Afriyani mengaku hilang kendali. “Seharusnya menginjak rem malah menginjak gas,” kata Dwi. Pengacara Afriyani, Efrizal, juga mengatakan hal serupa. Bahkan, kata Efrizal, saat tabrakan terjadi Afriyani tak sengaja tertidur. “Dua atau tiga detik sebelumnya ia tertidur. Setelah bangun sudah banyak orang bergelimpangan,” katanya.

ANANDA BADUDU

Berita lain:
Ditanya Kasus Xenia Maut, Kapolda Metro Sewot
Blakblakan Eksekutif Daihatsu Soal Rem Xenia
Sopir 'Xenia Maut' Tak Sengaja Tertidur Saat Nyetir
Gambar Kronologi Xenia Maut, Tak Ada Salip Kopaja
Gambar CCTV Kecelakaan Xenia Maut Remang-remang
Mobil Xenia Maut Sudah Tiga Kali Pindah Tangan
Sopir Xenia Maut Bisa Dikenai Pasal Pembunuhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8). ANTARA/M Agung Rajasa
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.


Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?


Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.


Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.


Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Tersangka kasus kecelakaan Xenia maut Afriyani usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat


Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan


Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo


Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang


Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan


Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.