TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nazaruddin gemas lantaran hingga saat ini baru dirinya saja yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet Jakabaring. Padahal, ia telah mengklaim bahwa bukan dia saja yang kecipratan aliran dana proyek senilai Rp 191 miliar yang anggarannya dikelola Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
“Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi dari awal fair, yang tersangka itu seharusnya bukan saya. Tersangka dari awal waktu kasus ini meledak tuh Angelina Sondakh,” kata Nazar sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Jumat, 3 Februari 2012.
Angie yang duduk di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat itu diklaim Nazar menerima aliran duit Wisma Atlet Jakabaring. Pengakuan itu didengar Nazar saat Angie blak-blakan soal kasus itu di hadapan Tim Pencari Fakta Demokrat yang beranggotakan antara lain Sutan Bathoegana, Jafar Hafsah, dan Amir Syamsuddin.
“Angelina Sondakh di hadapan 12 orang TPF langsung mengakui semua tentang uang yang dia terima dari proyek Wisma Atlet. Itu jelas sekali, diakuin uangnya ke mana, terus disalurkan ke siapa, siapa saja yang terima. Sebenarnya di situ sudah clear di internal Demokrat,” ujar Nazar.
Sebelumnya, Nazar sudah pernah menyebut aliran duit Wisma Atlet ke sejumlah politikus. Ia menyebut Angelina menerima Rp 1 miliar, Mirwan Amir menerima Rp 1 miliar , Eddy Sitanggang Rp 1 miliar, Jafar Hafsah mendapat Rp 1 miliar, Anas mendapat Rp 2 miliar, dan Rp 3 miliar sisanya belum diungkap Nazar diterima siapa.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Nazar: Anas Enggak Ngaku? Saya Buka Kasus Lainnya
Rosa Bicarakan Setoran ke Angie, Menteri & Joyo
Angelina dan Wayan Koster Dicekal
Nazar: Anas Jatuh, Demokrat Tak Akan Kiamat
Pengacara Nazar Akui Aliran Duit ke Angie
Saksi Kunci Akan Bersaksi pada Sidang Nazaruddin
Anas Lebih Ksatria Mundur Ketimbang Dicopot
Kata Hayono, Posisi Anas Aman Hingga Jadi Tersangka