Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nazar: Angie Terima Rp 1,5 Miliar, Anas Rp 2 Miliar  

image-gnews
TEMPO/ Edi Wahyono
TEMPO/ Edi Wahyono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring M. Nazaruddin membeberkan jumlah uang yang diterima politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh dan ketuanya, Anas Urbaningrum. Bahkan, kata Nazar, Tim Pencari Fakta Partai Demokrat tahu soal uang ini. Juga peran Angelina Sondakh dalam kasusnya.

Saat kasus ini mulai menjadi perhatian publik, Partai Demokrat membentuk Tim Pencari Fakta. Dalam sebuah rapat TPF Angelina, atau biasa disapa Angie, mengakui terima uang. Beberapa kader Demokrat yang hadir saat itu adalah Nazaruddin, Benny K. Harman, Edy Sitanggang, Max Sopacua, Mahyuddin, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, dan M. Nasir.

"Peran Angie, sudah diketahui TPF! Dia (Angie) akuin semua di rapat itu," kata Nazar usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Jumat, 3 Februari 2012.

Menurut Nazar, Angie saat itu mengaku menerima duit Rp 9 miliar dari proyek Wisma Atlet. “Dia sama Wayan Koster (yang terima), lalu diserahkan Mirwan Amir,” kata Nazar. Dari duit itu, Rp 2 miliar di antaranya diserahkan ke Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. “Dia (Angelina) cuma menikmati Rp 1,5 miliar,” ujarnya.

Mantan Putri Indonesia itu, kata Nazar, menerima uang melalui anak buahnya, yaitu Mindo Rosalina Manullang. Suap tersebut terkait dengan pembangunan Wisma Atlet SEA Games, di mana Angie adalah salah seorang anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat.

Adapun Wayan Koster juga disebut menerima kardus berisi duit dari sopir Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Nazaruddin. Sopir bernama Luthfi Ardiansyah itu mengaku pernah dua kali mengantar kardus berisi duit ke anggota Badan Anggaran DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angie dan Koster berulang kali diperiksa KPK. Mereka kompak menjawab semua tuduhan suap tersebut dengan kata-kata, "Itu semua tidak benar." Anas juga menolak mentah-mentah tudingan tersebut.

Soal penolakan tersebut, Nazaruddin menuding ada skenario yang disiapkan pihak tertentu, sehingga Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum aman dari jerat hukum Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Sebenarnya gampang, ambil rekening Yulianis di Bank Mandiri yang untuk transfer gaji, nanti ketahuan," kata Nazaruddin. "Tapi kan itu ditutupi, dirapikan supaya Anas tidak masuk.”

ISMA SAVITRI

Berita Terpopuler Lainnya
Dicekal, Angie Santai Saja

Dicekal, Angie Sibuk Selamatan Mendiang Adjie

Nazar: Anas Enggak Ngaku? Saya Buka Kasus Lainnya
Dua Mobil Tamu Parkir di Rumah Anas Urbaningrum
KPK Diminta Bikin Angelina Bernyanyi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

9 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.