TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung M. Hatta Ali terpilih sebagai ketua baru MA menggantikan Harifin A. Tumpa. "Ditetapkan sebagai calon Ketua MA terpilih," ujar Ketua Panitia Pemilihan, Nurhadi, Rabu, 8 Februari 2012.
Hatta terpilih sebagai Ketua MA dalam pemilihan satu putaran setelah mengantongi 28 suara dari 54 pemilik suara seluruh hakim agung. Dengan jumlah lebih dari setengah pemilik suara, cukup bagi Hatta untuk mengantarnya sebagai Ketua MA.
Sesuai Pasal 7 ayat 4 Surat Keputusan Ketua MA Nomor 19 Tahun 2012, "Jika mendapat suara 50 persen plus satu suara sah, calon tersebut berhak menjadi calon terpilih," kata Nurhadi. Hatta kemudian akan menjadi Ketua MA mulai 1 Maret 2012 menggantikan Harifin yang pensiun akhir bulan ini.
Hatta mengalahkan sejumlah hakim agung lain yang dicalonkan dalam pemilihan. Pesaing terdekatnya, Ahmad Kamil, mendapat 15 suara. Sementara itu, tiga hakim agung lain yang masuk bursa adalah Abdul Kadir Mappong dengan empat suara, Mohammad Saleh mendapat tiga suara, dan Paulus Lotulung hanya disumbang satu suara. Jumlah surat suara yang tidak sah berjumlah tiga suara.
Hatta yang merupakan hakim agung pidana diduga mengantongi dukungan dari sejumlah hakim agung pidana dan perdata. Sementara itu, Ahmad Kamil mendapat basis dukungan dari hakim agung agama, tata usaha negara, dan militer.
M. ANDI PERDANA
Berita Terkait
Hatta Ali Janjikan Hakim Bersih
Hari Ini Mahkamah Agung Pilih Ketua
Ketua MA Pertanyakan Rencana DPR Bentuk Panja
Harta Hatta Ali Mencapai Rp 2,729 Miliar