TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam pengusutan proyek Stadion dan Pusat Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, sudah memeriksa berbagai pihak, termasuk di antaranya pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Saya belum tahu nama-namanya," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Rabu, 8 Februari 2012.
Dalam penyelidikan proyek berbiaya Rp 1,1 triliun ini, KPK sudah memeriksa pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan konsultan proyek. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, juga sudah diperiksa. Nazaruddin bahkan membeberkan indikasi korupsi proyek ini ke penyidik.
Adapun rekanan proyek Hambalang, PT Adhi Karya, kata Johan, belum dimintai keterangan oleh KPK. Beberapa nama lainnya yang juga diduga mengetahui ihwal proyek itu, seperti Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, dan Gerhana Sianipar--mereka adalah anak buah Nazaruddin di Grup Permai--juga belum diperiksa oleh KPK.
"Kalau nama-nama itu belum," kata Johan.
Nazaruddin, baik di persidangan kasus korupsi Wisma Atlet yang menjeratnya maupun ketika diperiksa oleh KPK, membeberkan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di proyek tersebut. Nazaruddin mengatakan, ada duit dari proyek Hambalang sebesar Rp 50 miliar yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Uang itu disebutnya untuk pemenangan Anas.
Yulianis, Rosalina, dan Oktarina juga menguatkan adanya dugaan politik uang di Kongres Demokrat kala itu. Di persidangan terungkap bahwa duit yang dibawa dari Grup Permai ke Kongres Demokrat berupa uang tunai sebesar Rp 30 miliar dan US$ 2 juta. Ada lagi sumbangan dari berbagai pengusaha yang jumlahnya miliaran rupiah.
Nazaruddin juga menyebutkan keterlibatan beberapa koleganya sesama Partai Demokrat di Senayan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proyek 2010 itu. Johan Budi yang dikonfirmasi mengatakan, orang-orang itu juga belum diperiksa dalam penyelidikan proyek Hambalang.
"Sampai hari ini masih dalam penyelidikan," kata Johan.
RUSMAN PARAQBUEQ