Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPF Demokrat Soal Wisma Atlet Dianggap Akal-akalan  

image-gnews
Angelina Sondakh. TEMPO/ Usman Iskandar
Angelina Sondakh. TEMPO/ Usman Iskandar
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:-  Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat mencium gelagat adanya akal-akalan Tim Pencari Fakta kasus suap Wisma Atlet. Menurut Ketua Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, tim itu sejak awal sudah tidak masuk akal.

Tim bentukan Fraksi Partai Demokrat seharusnya tidak melibatkan pengurus fraksi. Kenyataannya, anggota tim di antaranya M. Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Padahal keduanya berstatus sebagai orang yang diperiksa. "Jadi, tidak nalar saja karena teman memeriksa teman sendiri," kata Sutan, Kamis 9 Februari 2012.

Mestinya, kata dia, tim pencari fakta dibentuk oleh Dewan Pembina agar bisa bekerja secara adil dan terbuka. Yang terjadi, menurut Sutan, tim itu diresmikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah.

Tugasnya, menjelaskan peran Nazar setelah kasus Wisma Atlet mencuat. Hasilnya, anggota tim cenderung menutupi fakta pemeriksaannya. "Saya no comment dengan hasil TPF karena bertentangan dengan saya," katanya.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Demokrat Ruhut Poltak Sitompul, pertemuan tim pada 11 Mei 2011 berlangsung di ruang kerja Jafar Hafsah. Dihadiri Max Sopacua, Jafar Hafsah, Edi Ramli Sitanggang, Benny Kabur Harman, Ruhut sendiri, Nazar, Angelina Sondakh, dan M. Nasir. Nazar dan Angie terlihat sangat kompak. "Keduanya sama-sama mengaku tidak terlibat dalam kasus Wisma Atlet," Ruhut mengungkapkan.

Dalam pertemuan di ruang kerja Jafar, menurut Ruhut, Nasir, Nazar, dan Angie diminta bercerita mengenai kasus Wisma Atlet. Mereka kompak mengaku tidak terlibat. Nazar sempat membela Angie, begitu juga sebaliknya. "Angie, kan kami tidak terlibat," kata Ruhut, menirukan ucapan Nazar saat membela Angie. Dalam acara yang berlangsung pada sore hari itu, kata Ruhut, tak ada tanda-tanda perselisihan antara Nazar dan Angie. "Pokoknya aku ingat betul mereka benar-benar kompak."

Kekompakan Nazar dan Angie, kata dia, berubah dalam serangkaian sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Berkali-kali Nazar menyebut Angie pernah mengakui sejumlah aliran dana proyek Wisma Atlet, juga pada beberapa petinggi Demokrat. Menurut Nazar, pengakuan Angie itu dilontarkan di hadapan anggota Tim Pencari Fakta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angie, kata Nazar, ketika itu mengaku menggelontorkan uang Rp 9 miliar kepada pemimpin Badan Anggaran DPR dan Ketua Fraksi Demokrat. "Rp 2 miliar ke Anas," ujarnya, 7 Desember tahun lalu. "Saya rekam. Kalau mereka bilang tak ada, nanti rekaman yang akan bilang mereka bohong."

Menurut Ruhut, sore itu tidak ada pembahasan mengenai adanya aliran ke Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. "Nama Anas hanya tersebut saat Nazar bilang ke aku, 'Bang, kata Anas, Abang diminta protect aku untuk memberi keterangan kepada media'," ujar Ruhut. Dalam kasus Wisma Atlet ini Angelina ditetapkan sebagai tersangka dan Nazar tengah menjalani persidangan.

Seluruh anggota Tim Pencari Fakta, termasuk Max, Jafar, dan Edi, membenarkan adanya pertemuan ini. Namun mereka bertiga sepakat tidak bersedia membeberkan hasilnya ketika ditanya wartawan.

IRA GUSLIA | AHMAD TAUFIK

Berita lain:
KPK Didesak Periksa Tim Pencari Fakta Partai Demokrat
Tim Demokrat Simpan Rahasia Angie-Anas
Nazar Benarkan Istrinya Bertengkar dengan Istri Anas Soal Yulianis
Nazar Minta Anas Legowo Akui Dosa
Kata Nazar, Anas-Angie Atur Proyek Hambalang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

10 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.