TEMPO.CO , Jakarta:- Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat mencium gelagat adanya akal-akalan Tim Pencari Fakta kasus suap Wisma Atlet. Menurut Ketua Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, tim itu sejak awal sudah tidak masuk akal.
Tim bentukan Fraksi Partai Demokrat seharusnya tidak melibatkan pengurus fraksi. Kenyataannya, anggota tim di antaranya M. Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Padahal keduanya berstatus sebagai orang yang diperiksa. "Jadi, tidak nalar saja karena teman memeriksa teman sendiri," kata Sutan, Kamis 9 Februari 2012.
Mestinya, kata dia, tim pencari fakta dibentuk oleh Dewan Pembina agar bisa bekerja secara adil dan terbuka. Yang terjadi, menurut Sutan, tim itu diresmikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah.
Tugasnya, menjelaskan peran Nazar setelah kasus Wisma Atlet mencuat. Hasilnya, anggota tim cenderung menutupi fakta pemeriksaannya. "Saya no comment dengan hasil TPF karena bertentangan dengan saya," katanya.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Demokrat Ruhut Poltak Sitompul, pertemuan tim pada 11 Mei 2011 berlangsung di ruang kerja Jafar Hafsah. Dihadiri Max Sopacua, Jafar Hafsah, Edi Ramli Sitanggang, Benny Kabur Harman, Ruhut sendiri, Nazar, Angelina Sondakh, dan M. Nasir. Nazar dan Angie terlihat sangat kompak. "Keduanya sama-sama mengaku tidak terlibat dalam kasus Wisma Atlet," Ruhut mengungkapkan.
Dalam pertemuan di ruang kerja Jafar, menurut Ruhut, Nasir, Nazar, dan Angie diminta bercerita mengenai kasus Wisma Atlet. Mereka kompak mengaku tidak terlibat. Nazar sempat membela Angie, begitu juga sebaliknya. "Angie, kan kami tidak terlibat," kata Ruhut, menirukan ucapan Nazar saat membela Angie. Dalam acara yang berlangsung pada sore hari itu, kata Ruhut, tak ada tanda-tanda perselisihan antara Nazar dan Angie. "Pokoknya aku ingat betul mereka benar-benar kompak."
Kekompakan Nazar dan Angie, kata dia, berubah dalam serangkaian sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Berkali-kali Nazar menyebut Angie pernah mengakui sejumlah aliran dana proyek Wisma Atlet, juga pada beberapa petinggi Demokrat. Menurut Nazar, pengakuan Angie itu dilontarkan di hadapan anggota Tim Pencari Fakta.
Angie, kata Nazar, ketika itu mengaku menggelontorkan uang Rp 9 miliar kepada pemimpin Badan Anggaran DPR dan Ketua Fraksi Demokrat. "Rp 2 miliar ke Anas," ujarnya, 7 Desember tahun lalu. "Saya rekam. Kalau mereka bilang tak ada, nanti rekaman yang akan bilang mereka bohong."
Menurut Ruhut, sore itu tidak ada pembahasan mengenai adanya aliran ke Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. "Nama Anas hanya tersebut saat Nazar bilang ke aku, 'Bang, kata Anas, Abang diminta protect aku untuk memberi keterangan kepada media'," ujar Ruhut. Dalam kasus Wisma Atlet ini Angelina ditetapkan sebagai tersangka dan Nazar tengah menjalani persidangan.
Seluruh anggota Tim Pencari Fakta, termasuk Max, Jafar, dan Edi, membenarkan adanya pertemuan ini. Namun mereka bertiga sepakat tidak bersedia membeberkan hasilnya ketika ditanya wartawan.
IRA GUSLIA | AHMAD TAUFIK
Berita lain:
KPK Didesak Periksa Tim Pencari Fakta Partai Demokrat
Tim Demokrat Simpan Rahasia Angie-Anas
Nazar Benarkan Istrinya Bertengkar dengan Istri Anas Soal Yulianis
Nazar Minta Anas Legowo Akui Dosa
Kata Nazar, Anas-Angie Atur Proyek Hambalang