TEMPO.CO, Jakarta - Pertemuan antara terdakwa kasus Wisma Atlet M. Nazaruddin dengan pengacara dan adiknya M. Nasir lalu menjadi kontroversi. Pasalnya pertemuan itu tidak dilakukan pada jam bezuk. Sejumlah petugas Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, sudah dimintai keterangan oleh Direktorat Jenderal Permasyarakatan.
“Pegawainya sedang diperiksa,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin di kantor Jumat, 10 Februari 2012.
Kemarin, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengungkap ada pertemuan antara Nazaruddin, dengan sang kakak, M Nasir, dan dua pengacara Nazar, Djufri Taufik dan Arif Rahman, di Rutan Cipinang. Pertemuan itu digelar 8 Februari 2012 malam, sekitar pukul 23.00, atau saat jam bezuk tahanan sudah berakhir.
Nasir beralasan menjenguk Nazar karena bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sedang sakit. Namun menurut Denny, yang mendapati pertemuan itu dari rekaman CCTV, seharusnya jam kunjung tetap berlaku. Jam kunjung tahanan di Rutan Cipinang adalah pukul 10.00-12.00 WIB, dan pukul 13.00-15.30 WIB. (Baca: Video Baru Pertemuan Nazar-Nasir)
Menurut Amir, dari hasil pemeriksaan sementara, para petugas Rutan Cipinang mengizinkan Nasir masuk karena status yang bersangkutan sebagai Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. “Tapi kan kami ada aturan kunjungan," kata Amir. "Saya kira itu nggak bisa dikesampingkan begitu saja. Masalah fungsi pengawasan itu akan digunakan, dan tidak bisa tanpa aturan.”
Direktur Jenderal Permasyarakatan Sihabuddin mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan apakah petugas Rutan melakukan pelanggaran maupun sanksi, karena mengizinkan Nazar menerima tamu di luar jam bezuk. “Kami ini kan sedang melakukan pemeriksaan. Tentu kami lihat dulu alasannya. Karena nggak bisa langsung jatuhkan sanksi,” kata dia.
Amir Syamsuddin sebelumnya menegaskan M Nasir tak punya kartu khusus yang diterbitkan Menkumham lama, Patrialis Akbar. Hanya kartu khusus yang memungkinkan anggota Dewan bebas menyambangi lembaga permasyarakatan. “Informasi terakhir yang sedang dicek, yang bersangkutan tidak termasuk yang dapat kartu,” kata Amir di kantornya, Jumat, 10 Februari 2012.
ISMA SAVITRI | WANTO