TEMPO.CO, Denpasar - Rektor Universitas Udayana, Bali, Made Bakta, mengaku tidak tahu-menahu adanya komisi 13 persen dalam pembangunan Rumah Sakit Pendidikan di lingkungan kampusnya. “Saya tidak mengenal Nazaruddin maupun Mindo Rosalina,” katanya ketika dikonfirmasi, Minggu, 12 Februari 2012.
Menurut Bakta, yang diketahuinya, proyek tersebut telah melalui proses tender normal pada tahun 2009 dan 2010, dan pihaknya menerima proyek tersebut. “Kami tidak pernah melakukan lobi-lobi agar proyek ini dijatuhkan ke sini,” ujarnya.
Saat ini, proyek yang berlokasi di kampus Universitas Udayana (Unud) di kawasan Bukit Jimbaran yang dibangun di atas tanah seluas 41.500 meter persegi itu sudah dikerjakan dan secara fisik telah mencapai 75 persen.
Berkaitan dengan pembangunan rumah sakit yang direncanakan bertaraf internasional itu, Bakta menyatakan belum pernah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ihwal komisi 13 persen, sebelumnya disebut-sebut Mindo Rosalina dalam persidangan kasus Wisma Atlet. Sebagai saksi kunci, Rosalina menyebutkan adanya komisi 13 persen untuk proyek yang dikerjakan PT Duta Graha Indah (DGI).
Rumah Sakit Pendidikan Unud bersama dengan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Mataram adalah dua proyek yang dikerjakan PT DGI.
ROFIQI HASAN