TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyatakan tidak akan mencopot Kapolda Kalimantan Tengah tanpa ada bukti pelanggaran yang kuat. Pernyataan ini menindaklanjuti laporan Front Pembela Islam (FPI) terhadap sejumlah pihak di Palangkaraya yang diduga melakukan pelanggaran kebebasan, percobaan pembunuhan, dan tindakan tidak menyenangkan kepada sejumlah pimpinan FPI Pusat yang hendak mendirikan cabangnya di Palangkaraya dan Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu, 11 Februari 2012.
Juru Bicara Kapolri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution, mengatakan akan menelusuri laporan FPI lebih lanjut untuk menemukan fakta yang sebenarnya. Desakan, laporan, dan permintaan FPI, bagi Saud, merupakan aspirasi yang lahir dari kebebasan berpendapat.
"Ini semua masih sepihak, dalam penelusuran, kita akan lihat ada yang dilanggar atau tidak dalam peristiwa itu," kata Saud.
Proses pencopotan Kapolda, kata dia, tak bisa terjadi begitu saja. Tapi harus melalui pembahasan Tim Kebijakan Tinggi Polri.
Hari ini FPI mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda Kalteng, dan sejumlah tokoh lapangan yang terlibat dalam aksi penolakan FPI di Palangkaraya. Selain melaporkan dugaan tindak pidana, mereka menuding Kapolda Kalteng membiarkan gerombolan penolak FPI. (Baca: Rizieq dan FPI Laporkan Teras Narang ke Polisi)
Menurut FPI, gerombolan penolak FPI itu bukan warga suku Dayak, tapi gerombolan preman anarkistis binaan Gubernur Kalimantan Tengah yang dikomandani preman bernama Yansen Binti, Lukas Tingkes, dan Sabran. (Baca: FPI: Itu Bukan Suku Dayak, Tapi Preman Anarkis)
Ketua Umum FPI Rizieq Syihab mengatakan lembaganya menuntut dengan dugaan melakukan pelanggaran KUHP berupa perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335), upaya perampasan kemerdekaan (Pasal 333), perusakan secara bersama-sama (Pasal 170), dan percobaan pembunuhan (Pasal 338). (Baca: Rizieq: Ada Percobaan Pembunuhan Pimpinan FPI)
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Daminanus Jacky membantah semua tuduhan yang dilayangkan Front Pembela Islam kepadanya dan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang. "Semua yang dituduhkan itu tidak benar sama sekali," kata Jacky di Palangkaraya, Senin, 13 Februari 2012. (Baca: Kapolda Kalteng: Tuduhan FPI Itu Fitnah). Tempo masih mengejar konfirmasi dari Gubernur Kalteng Teras Narang atas tuduhan ini.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terkait:
Setara: FPI Ditolak Bukti Masyarakat Kecewa
Gus Solah: Saatnya FPI Introspeksi
Din Syamsuddin: Ormas Jangan Terjebak Kekerasan
Warga Dayak Tolak Ketua FPI Habib Rizieq
Alasan Warga Dayak Tolak FPI
Tokoh FPI Rizieq Salahkan Gubernur Kalteng
Gus Solah Sarankan FPI Lakukan Survei
Rizieq: Ada yang Ingin Adu Domba FPI