Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angie Masuk, Komisi Hukum Tetap Suarakan Suap Wisma Atlet  

image-gnews
Angelina Sondahk saat memasuki ruang Pengadilan Tipikor, Jakarta, (15/2). Angelina akan menjadi saksi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin terkait kasus korupsi Wisma Atlet. TEMPO/Subekti
Angelina Sondahk saat memasuki ruang Pengadilan Tipikor, Jakarta, (15/2). Angelina akan menjadi saksi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin terkait kasus korupsi Wisma Atlet. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Martin Hutabarat mengaku kaget dengan perpindahan Angelina Sondakh ke komisinya. Ia mengaku heran dengan keputusan itu mengingat Angie, sapaan Angelina, sudah berstatus sebagai tersangka. Namun, ia meminta masuknya Angie ini tak menyurutkan suara Komisi Hukum untuk terus mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas soal wisma atlet.

"Saya heran juga dengan keputusan ini. Tapi saya ingatkan kepada teman-teman jangan karena ada Angie, Komisi Hukum DPR jadi surut menuntut penuntasan kasus wisma atlet dan badan anggaran kepada KPK," ujarnya kepada Tempo, Rabu 15 Februari 2012.

Kemarin, Fraksi Partai Demokrat memindahkan Angelina Sondakh ke Komisi Hukum. Ia juga dicopot dari posisi nya di Badan Anggaran DPR. Keputusan ini mengandung kontroversi mengingat status tersangka Angie dalam kasus korupsi wisma atlet. Perpindahan ini dikhawatirkan akan menimbulkan konflik kepentingan karena Komisi Pemberantasan Korupsi adalah mitra kerja dari Komisi Hukum DPR.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus wisma atlet. Janda Adjie Massaid ini terseret kasus wisma atlet setelah namanya disebut-sebut beberapa tersangka dan terdakwa di pengadilan. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengatakan Angelina berperan besar dalam memuluskan anggaran proyek ini di DPR. Selain itu, ia juga disebut menerima aliran dana wisma atlet sebesar Rp 5 miliar.

Martin menghormati kebijakan perpindahan anggota yang dilakukan oleh Fraksi Partai Demokrat. Namun, ia mengakui adanya kejanggalan secara etika dengan perpindahan ini. "Dulu waktu Nazar bermasalah dia dipindah, gantinya Nasir. Sekarang Nasir ketahuan masuk LP itu dipindah juga, tapi kok gantinya Angie?" ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengakui bahwa Komisi III memang memiliki daya tarik tersendiri bagi para politisi. Dengan rekan kerja seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, Komisi III memang menjadi perhatian publik dan memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum. "Saya lihat Komisi III ini rating-nya tinggi. Contohnya Nazaruddin kan dari dulu maunya di Komisi III karena bisa dekat dengan aparat penegak hukum," ujarnya.

FEBRIYAN

Berita Terkait
Angelina Bertemu Rosalina Empat Kali
KPK Belum Segera Menahan Angie
Koster Mengaku Tak Pernah Terima Duit Nazaruddin 
Komisi Hukum Minta Demokrat Kaji Penempatan Angie 
Pengacara Minta Angie Dikonfrontasi dengan Rosa 
KPK Ogah Rapat dengan Komisi Hukum Kalau Ada Angie  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

25 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.