TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melayangkan surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening mencurigakan salah seorang pegawai KPK. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan temuan itu hanyalah kekeliruan semata. "Temuan PPATK itu nggak bener," ujar Busyro di gedung MPR/DPR, Selasa, 21 Februari 2012.
Menurut Busyro telah terjadi kekeliruan oleh analisis PPATK dalam menilai transaksi besar yang ada di rekening salah seorang pegawai KPK. Jumlah transaksi besar pada rekening bendahara KPK itu merupakan titipan uang berkaitan dengan perkara yang ditangani KPK.
Titipan itu berupa dolar, sehingga untuk disetor ke kas negara harus ditukar dulu menjadi rupiah. "Jumlahnya saya tidak ingat, tapi itulah yang kemudian tercatat seakan-akan bendahara KPK itu memiliki transaksi valas itu," tutur Busyro.
KPK rencananya akan melayangkan surat secara resmi kepada PPATK untuk mengklarifikasi. Surat klarifikasi itu akan diserahkan KPK hari ini. "Hari ini KPK mengirim surat ke PPATK untuk mengoreksi," ujar Busyro.
Kemarin dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum Kepala PPATK, Muhammad Yusuf mengatakan sedang menelusuri transaksi keuangan tidak wajar seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan mengenai hasil analisis (LHA) pegawai KPK itu sudah diteruskan ke institusi penegak hukum.
IRA GUSLINA