TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Jaksa Agung Darmono meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus pembacokan jaksa nonaktif Sistoyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pagi tadi. "Itu tindak pidana tersendiri pada jaksa," ujar Darmono di gedung DPR, Rabu, 29 Februari 2012.
Menurut Darmono, harus segera diselidiki latar belakang pembacokan itu, termasuk aktor di balik itu. Apalagi jaksa nonaktif Sistoyo merupakan jaksa yang tengah menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap.
Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Nasir Djamil meminta apa pun motif yang melatarbelakanginya, pelaku harus dihukum berat. "Siapa pun dia, harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak boleh main hakim sendiri."
Di sisi lain, Nasir menyayangkan lemahnya pengamanan oleh petugas keamanan di ruang Pengadilan Tipikor Bandung. Petugas dinilai lalai sehingga ada pengunjung yang membawa senjata bisa masuk ke pengadilan.
Pembacokan di dalam kompleks pengadilan ini dinilai Nasir menunjukkan semakin tidak berwibawanya aparat penegak hukum di mata pelaku kejahatan. "Si penyerang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Nasir.
Pembacokan jaksa nonaktif Sistoyo terjadi seusai pembacaan nota eksepsi dirinya di Ruang Sidang I Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu, 29 Februari 2012. Sistoyo dibacok di bagian kening dengan menggunakan golok oleh Deddy Sugarda. Saat peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Sistoyo baru saja keluar dari ruang sidang di lantai dua gedung pengadilan itu dan tengah diwawancarai wartawan.
IRA GUSLINA