TEMPO.CO, Bandung - Deddy Sugarda, pelaku pembacokan terdakwa jaksa penerima suap Sistoyo, sempat mengedarkan sejumlah selebaran dan memajang poster antipengkhianat bangsa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu, 29 Februari 2012. Itu dilakukannya beberapa saat sebelum membacok Sistoyo.
Beberapa selebaran dari Deddy yang beredar di tangan wartawan antara lain berbunyi: "Kawan-kawan pejuang keadilan jangan biarkan pengkhianat bangsa menghancurkan negara Indonesia. Sebelum pengkhianat itu berkembang biak mari kita berantas semua, ganyang pengkhianat bangsa."
Ada juga selebaran yang dilengkapi tanda-tangan Deddy Sugarda di bagian bawah sebagai "Anak Bangsa". Bunyinya: "Wahai manusia! Berbuatlah adil sebelum diadili oleh yang maha adil!!!
Selain itu, Deddy juga dikabarkan membawa poster berbunyi senada atas nama Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Pemerhati Aparatur Negara (Mapan).
Juru bicara Polrestabes Bandung Komisaris Endang Sri Wahyu Utami membenarkan bahwa Deddy sempat mengaku sebagai aktivis LSM Mapan itu kepada polisi. "Tapi dia bilang aktif di LSM itu dulu karena sekarang LSM Mapan itu sudah bubar," katanya di markas Polrestabes Bandung, Rabu, 29 Februari 2012.
Pembacokan Jaksa nonaktif Sistoyo terjadi seusai pembacaan nota eksepsi di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung pagi tadi. Sistoyo dibacok di bagian kening dengan golok. Saat peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Sistoyo baru saja keluar dari ruang sidang di lantai dua gedung pengadilan itu dan tengah diwawancarai wartawan.
ERICK P. HARDI