TEMPO.CO, Jakarta - Nunun Nurbaetie, terdakwa suap kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, rupanya mempunyai cita-cita yang terinspirasi kisah Nabi Yusuf. Ia ingin dipenjara walaupun bukan karena kesalahannya.
Keinginan itu diungkapkan Mulyaharja, pengacara Nunung, seusai mendengarkan dakwaan jaksa terhadap kliennya. "Itu spontanitas diungkapkan Ibu kepada saya," kata Mulya seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 2 Maret 2012.
Mulya mengatakan cita-cita istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu dilandasi keinginan agar perkaranya bisa diselesaikan dengan cepat. Nunun, kata Mulya, tak peduli dengan putusan hakim. "Apa pun putusannya," ucapnya.
Apakah cita-cita mengikuti jejak Nabi Yusuf karena Nunung merasa tak bersalah? Mulya tak menjawab secara tegas. Ia hanya mengatakan memiliki saksi dan alat bukti yang bisa menjelaskan posisi Nunun dalam kasus ini.
"Nanti kami akan tunjukkan," katanya menolak membeberkan bukti maupun saksi yang dimaksud.
Mulya juga tak menjawab apakah Nunun akan membeberkan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Saat ditanyai perihal sponsor cek pelawat, Mulya tersenyum lalu menjawab pertanyaan wartawan lainnya.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Bagikan Cek Pelawat, Nunun Untung Rp 1 Miliar
Jaksa Tuding Nunun Menyuap Tiga Politikus
Di Persidangan, Nunun Mengaku Kurang Sehat
Nunun Tak Berkacamata Hitam di Pengadilan Tipikor
Nunun Jalani Sidang Perdananya Hari Ini
Jaksa Tuding Nunun Menyuap Tiga Politikus
Di Persidangan, Nunun Mengaku Kurang Sehat
Nunun Jalani Sidang Perdananya Hari Ini
Serba-serbi Nunun Nurbaetie
Nunun: Cek Pelawat Tanggung Jawab Miranda
Nunun, Antara Rumah Sakit dengan Rumah Tahanan