TEMPO.CO, Jakarta - Dhana Widyatmika. Meski bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, lelaki ini tidak selalu mengaku berstatus pegawai negeri sipil. Dalam kartu tanda penduduk dan kartu keluarga, Dhana mengisi kolom pekerjaan sebagai karyawan swasta.
Perbedaan status itu disadari ketika sebuah bank pemerintah menemukan dua rekening bernama Dhana dengan latar belakang perkerjaan yang berbeda: pegawai pajak dan pengusaha dealer mobil.
Oleh bank, temuan ini diadukan ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan. Lembaga itu pun langsung menurunkan tiga pegawainya untuk menelisik Dhana. Dari Kelurahan Cipinang Melayu, diketahui kalau Dhana memang mencantumkan pekerjaannya sebagai karyawan swasta di KTP dan KK.
Kepala Satuan Pelayanan Kependudukan Kelurahan Cipinang Melayu Sri Rejeki juga membenarkan informasi ini. “Sejak awal membuat KTP, dia mengaku karyawan swasta,” kata Sri.
Dari semua temuan itu, PPATK memilih melemparkannya ke Kejaksaan Agung setelah membekukan semua rekening Dhana. Rekening bisa menampung duit masuk, tapi tidak bisa dicairkan. Seperti dilaporkan Majalah Tempo Edisi 5 Maret 20212, tiga hari setelah pemblokiran itu, Dhana mendatangi PPATK dan minta pemblokiran rekeningnya dicabut. (Baca: Rekening Tambun Sejawat Gayus.)
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 16 Februari 2012, kini Dhana mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Penahanan itu dilakukan agar dia tidak melarikan diri ke luar negeri.
ANTON APRIANTO | CORNILA DESYANA
Berita Terkait
Istri Dhana Widyatmika: Saya Bukan Gayus Kedua
Inilah Penghasilan Pegawai Pajak Golongan III
Dhana Widyatmika Pernah Berniat Keluar dari Kantor
Ditjen Pajak Dituntut Segera Berbenah
Dhana Sempat Diajak Cek Rekening
Ada Desakan Istri Dhana Segera Diperiksa
Sopir Dhana Berhenti Bekerja Sejak Kasus Mencuat