TEMPO.CO , Jakarta:-- Tim pengacara Muhammad Nazaruddin akan membeberkan semua dokumen tentang proyek yang diduga ada hubungannya dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Proyek-proyek tersebut berkaitan dengan Nazaruddin, terdakwa suap Wisma Atlet, yang hari ini, Senin 12 Maret 2012 kembali disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
"Boleh dia (Anas) menyangkal. Tapi mari lihat pandangan ahli terhadap dokumen itu,” kata Rufinus Hutauruk, pengacara Nazaruddin, kemarin. Menurut dia, agenda sidang hari ini, kubunya menghadirkan saksi ahli hukum pidana Chairul Huda dan ahli korporasi Gunawan Widjaja.
Dalam sidang sebelumnya, sejumlah saksi menyebutkan peran Anas dalam Grup Permai, perusahaan Nazaruddin yang menghimpun banyak perusahaan, seperti PT Anak Negeri, PT Anugrah Nusantara, PT Berkah Alam Berlimpah, dan masih banyak lagi.
Menurut Rufinus, dokumen yang bakal dibeberkan di antaranya kepemilikan saham Anas di PT Anugrah Nusantara. Kemudian dokumen dan keterangan saksi tentang pembelian mobil untuk Anas, kuitansi penyerahan uang PT Anugrah ke arena Kongres Partai Demokrat, serta foto-foto. "Jadi, kurang bukti apa lagi?" kata Rufinus.
Anas berulang kali menampik tudingan itu. Jumat lalu ia menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tak perlu repot mengusut kasus tersebut. Ia berdalih, semua bermula hanya dari ocehan yang tidak jelas. Politikus Partai Demokrat penyokong Anas, Gede Pasek Suardika, menyatakan tak gentar dengan agenda sidang hari ini. “Kebenaran akan mencari jalannya sendiri,” kata dia.
TRI SUHARMAN | SUNUDYANTORO
Berita Terkait
Anas Diduga Mainkan Pisau Bermata Dua
KPK Enggan Tanggapi Pernyataan Anas
Anas Sulit Berkelit
Yulianis Palsukan Tanda Tangan untuk Beli Saham
Dua Saksi Sebut Anas Bos Grup Permai
Adik Nazar: Dana Buat Anas Rp 105 Miliar