TEMPO.CO, Jakarta - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi gaduh. Kabarnya lebih dari 10 penyidik sudah bertemu Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan protes. "Mereka mempertanyakan pemulangan penyidik," kata sumber Tempo di KPK, Selasa 13 Maret.
Sumber mengatakan kejadian itu terjadi Senin lalu. Para penyidik menggelar pertemuan di ruang rapat lantai tiga kantor komisi antirasuah itu. Kepada Abraham dan wakilnya, Bambang Widjojanto, mereka menanyakan alasan pemulangan dua penyidik ke Markas Besar Polri bernama Hendy Kurniawan dan Moch Irwan Susanto. Sebab tiba-tiba mereka dapat surat penarikan dari Trunojoyo, sebutan, Mabes Polri tanpa alasan jelas.
Ada juga yang menanyakan pemulangan penyidik lainnya yakni Rosmaida dan Afief Y Miftach serta seorang jaksa Dwi Aries Sudarto yang dikembalikan sebelumnya. "Situasi sempat memanas karena penyidik mulai gerah dengan situasi ini," ujar sumber. Abraham, kata sumber itu, juga sempat 'terpancing' terhadap situasi itu. "Tapi Bambang menengahinya," kata dia.
Sumber lain di KPK mengatakan Irwan dan Handy awalnya akan dipulangkan oleh Abraham, tetapi pimpinan KPK lainnya menolak. Sumber itu mengatakan Abraham kemudian meminta Mabes Polri untuk memulangkan mereka.
Mereka hendak dipulangkan karena Abraham, kata sumber, menganggap penyidik itu dekat orang-orang yang bersentuhan dengan sejumlah kasus. Salah satu yang telah dipulangkan bahkan diduga dekat dengan Nunun Nurbaetie, terdakwa kasus suap cek pelawat Pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia. "Dia diduga memiliki kedekatan khusus sehingga berpotensi konflik," kata dia.
Pemulangan para penyidik itu, kata sumber itu, membuat penyidik lain ogah-ogahan mengusut sejumlah kasus yang tengah ditangani KPK." Bahkan isu mogok pun muncul."
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P yang dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menahu tentang pertemuan itu. "Penyidik menemui pimpinan itu biasa," kata Johan. "Tapi kalau pertemuan yang dimaksud itu saya tidak tahu."
Johan membenarkan bahwa terdapat dua orang penyidik yang bakal dikembalikan ke Markas Besar Polri. Terdapat pula seorang penyidik yang dikembalikan karena masa tugasnya habis. "Tapi yang dua memang diminta oleh Mabes Polri," ujar dia.
Adapun Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu membantah adanya upaya mogok kerja para penyidik. "Itu tidak benar. Hati-hati jebakan koruptor dan pendukungnya."
TRI SUHARMAN