TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai pembentukan satuan tugas (satgas) antipornografi merupakan hal yang tak perlu. Ia pun mengkritik kebiasaan pemerintah yang membentuk satgas tanpa ada tujuan dan hasil yang jelas. ”Sederhana saja, kalau memang ada yang menyediakan pornografi ditutup saja. Jangan lama-lama ada satgas pencegahan jatuh cinta,” ujar dia kepada wartawan di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu 14 Maret 2012.
Pembentukan satgas antipornografi disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 yang diteken pada 2 Maret lalu. Satuan ini bernama Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Seperti dilansir dari laman resmi Sekretaris Kabinet, Selasa, 13 Maret 2012, Gugus Tugas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Satgas ini sebagai lembaga koordinatif yang bertugas mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan pornografi sesuai dengan amanat Pasal 42 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Satgas dipimpin Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono sebagai ketua dan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai ketua harian.
Pramono menyesalkan pembentukan satgas ini. Menurut dia, pemberantasan pornografi dan pornoaksi sudah memiliki landasan hukum Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi. Ia menilai pemberantasan pornografi dan pornoaksi seharusnya cukup dengan melakukan penegakan hukum. “Sudah ada Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi. Seharusnya itu saja ditegakkan.”
Dia menegaskan, jika ada penyedia jasa layanan (content provider) yang menyediakan kegiatan yang bertentangan dengan hukum, bisa langsung ditutup. ”Tidak perlu dibuat satgas. Dan ketegasan itu diperlukan. Memangnya satgas ini tugasnya ngintipin Internet?” ujar dia.
Ia juga mengimbau pemerintah membentuk satgas untuk hal-hal yang menjadi prioritas. Menurut dia, pemberantasan pornografi bukan hal yang perlu diprioritaskan pemerintah saat ini. ”Yang namanya pornografi itu seharusnya bukan prioritas utama. Kalau dilihat prioritas utama saat ini adalah pemberantasan korupsi, satgas pencegahan kemiskinan masyarakat, atau narkoba," kata politikus PDI Perjuangan ini.
FEBRIYAN