TEMPO.CO, Banda Aceh - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk tim pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Nanggroe Aceh Darusalam. Tujuannya mengawal pesta demokrasi lima tahunan agar sesuai dengan aturan perundang-undangan. ”DPD memperhatikan sungguh-sungguh terhadap dinamika politik Aceh,” kata Wahidin Ismail, anggota DPD asal Papua Barat, di Banda Aceh, Kamis 15 Maret 2012.
Wahidin menganggap pemilihan yang bebas, jujur, dan demokratis menjadi momentum berharga demi terjaganya perdamaian abadi di Aceh dan mewujudkan kemakmuran masyarakatnya. Pembentukan tim ini disetujui anggota DPD dari 33 provinsi melalui rapat di Gedung DPD RI, Jakarta, pada Senin 12 Maret 2012. Wahidin menjadi ketua tim beranggotakan 13 orang tersebut.
Sehari setelah terbentuk, empat anggota tim langsung ke Aceh. Selama dua hari di Aceh mereka mengikuti deklarasi Pilkada Damai calon gubernur dan wakil gubernur di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Rabu, 14 Maret 2012. Mereka membentuk posko pengaduan di Kantor DPD RI asal Aceh di kompleks Taman Ratu Safiatuddin.
Pilkada Aceh berbeda dengan daerah-daerah lain di Indonesia karena digelar serentak untuk memilih gubernur dan wakil gubernur; 13 bupati dan wakil bupati; serta empat wali kota dan wakilnya. Apalagi menjelang pelaksanaan pilkada Aceh sempat ada dinamika yang mendapat perhatian banyak pihak, termasuk DPD.
Menurut HT. Bachrum Manyak, anggota DPD asal Aceh yang ditunjuk sebagai wakil ketua, tim pengawasan pilkada Aceh siap menerima pengaduan masyarakat. Pengaduan dan masukan itu bisa dilaporkan ke posko yang telah dibentuk. ”Tim pengawasan pilkada Aceh DPD bekerja maksimal. Setiap pengaduan dan masukan masyarakat akan ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait. Dengan demikian pilkada bisa berlangsung dalam suasana yang demokratis dan berkualitas,” katanya.
Bachrum juga mengimbau para kandidat baik gubernur maupun wali kota dan bupati agar mematuhi setiap aturan pilkada dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan menjunjung tinggi komitmen dalam deklarasi pilkada Aceh.
“Biarkan masyarakat Aceh memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani. Kami yakin siapa pun yang terpilih, itulah pemimpin pilihan rakyat untuk membawa Aceh ke arah yang lebih baik. Jangan sampai pilkada mencederai perdamaian yang telah diraih dengan susah payah,” ujar Bachrum.
Menurut dia, tim pengawasan pilkada Aceh dari DPD RI akan bertugas hingga kepala daerah terpilih dilantik. Anggota tim akan melaksanakan beberapa kali kunjungan ke Aceh untuk memantau setiap tahapan pelaksanaan pilkada agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
ADI WARSIDI