TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Profesor Dokter Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan tentang gejala klinis serangan tomcat. Antara lain, kulit yang terkena biasanya di daerah kulit yang terbuka dalam waktu singkat yang akan terasa panas. Kemudian setelah 24 sampai 48 jam akan muncul gelembung pada kulit dan sekitarnya berwarna merah menyerupai lesi akibat terkena air panas atau luka bakar.
Pada kasus yang jarang terjadi tidak menimbulkan gejala kulit yang berarti. Perlu dipastikan bila tidak ada riwayat terkena bahan kimia atau luka bakar. Kemudian lesi pada mata menyebabkan conjunctivitis atau biasa disebut Naerobi Eye.
Untuk pengobatan, Tjandra menyarankan apabila menemukan serangga ini sebaiknya jangan dipencet agar racunnya tidak mengenai kulit. Kemudian masukkan ke plastik dengan hati-hati lalu buang ke tempat yang aman. Segera beri air mengalir dan sabun pada kulit yang bersentuhan dengan serangga ini.
Tjandra juga mengatakan demi memastikan serangga ini tidak ada lagi, untuk mencegah bertambahnya lesi di kulit, kompres kulit dengan cairan antiseptik dingin. Apabila sudah timbul lesi seperti luka bakar, untuk pengobatan lanjutan sebaiknya periksa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
HADRIANI P
Berita Terkait
Apa Kata Kemenkes Soal Tomcat
Diserang Tomcat, Hubungi Nomor Ini!
Tomcat Tak Bahaya Asal Tak Disentuh
Apa Itu Tomcat
Resep Pestisida Alami Pembasmi Tomcat
Cara Menghindari Tomcat
Tomcat Menyerang Surabaya Sejak Tahun Lalu