TEMPO.CO, Jakarta - Mochtar Mohammad, terpidana perkara korupsi yang diduga pergi ke Singapura, kemarin telah kembali ke rumahnya. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengeksekusi Wali Kota Bekasi nonaktif itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan vonis bebas terhadap Mochtar.
"Kalau hari ini tidak datang, kami akan kirimkan panggilan berikutnya. Saya kira sudah ada upaya memaksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.
Sirra Prayuna, kuasa hukum Mochtar Mohammad, menyatakan Mochtar belum dipastikan akan memenuhi panggilan KPK hari ini. "Sudah empat hari ini saya belum berkomunikasi dengan dia," ujarnya.
Sirra menambahkan, jika KPK berkukuh melaksanakan putusan MA, pihaknya akan menolak. Alasannya, hingga kini, dia belum menerima salinan putusan MA tersebut. "Jika salinan putusan MA sudah kami terima, Pak Mochtar akan patuh pada proses hukum," ucap Sirra.
Adapun Nandang Bagjo, Panitera Muda Tipikor Bandung, hingga kemarin belum bisa dimintai konfirmasi tentang salinan putusan MA.
Mochtar divonis bebas dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010 itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada 11 Oktober 2011. Jaksa KPK kemudian mengajukan permohonan kasasi. MA mengabulkannya pada 7 Maret 2012, dengan membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung.
Mochtar lalu dihukum 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan harus membayar uang pengganti Rp 639 juta. Ia disebut terbukti secara sah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kasus APBD tersebut.
Mochtar dijerat dengan empat kasus korupsi, yaitu suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan APBD Kota Bekasi, suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan, dan penyalahgunaan anggaran makan-minum. Jumlah kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,5 miliar.
Menjelang eksekusi hari ini, santer terdengar Mochtar kabur ke Singapura. Sumber Tempo mengatakan, Rabu lalu, atau sehari sebelum panggilan pertama KPK, Mochtar berada di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dia diduga menumpang pesawat tujuan Riau. "Rute itu dipilih karena status cekal Mochtar masih berlaku. Maka perjalanan darat dan laut menjadi pilihan untuk pergi," ujar sumber Tempo.
Namun dugaan itu ditepis Lenawati, ajudan istri wali kota nonaktif, Sumiati. "Tadi siang Bapak pulang ke rumah, sekarang sedang istirahat," kata Lenawati, yang ditemui Tempo di rumahnya kemarin sore. Menurut beberapa petugas di rumahnya, beberapa hari lalu, Mochtar pergi berziarah ke Madura.
ENI SAENI | HAMLUDDIN | TRI SUHARMAN