TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama menyarankan masyarakat untuk melakukan perlindungan terhadap serangan serangga "Tomcat" dengan menggunakan obat nyamuk semprot yang dijual bebas di pasaran.
"Sebagai upaya pencegahan, kami juga menyarankan kepada masyarakat agar melakukan perlindungan pribadi menggunakan insektisida formulasi aerosol (obat nyamuk semprot) yang dijual bebas di pasaran, asalkan penyemprotannya dipastikan terkena langsung pada hewannya," ujar Tjandra di Jakarta, Kamis 22 Maret 2012.
Ia mengatakan pada populasi yang sedikit telah dibuktikan obat nyamuk dan serangga semprot sangat efektif mampu membunuh "Paederus" dan serangga tersebut mati sekitar 30-60 menit setelah terkena insektisida.
Meskipun demikian, Tjandra menekankan bahwa masyarakat tetap harus mengutamakan cara khusus jika berhadapan dengan serangga yang bisa menyebabkan kulit melepuh itu.
Langkah-langkah itu adalah pertama agar masyarakat tidak memencet serangga agar racun tidak mengenai kulit. "Masukkan ke plastik dengan hati-hati, terus buang ke tempat yang aman," kata Tjandra mencontohkan.
Tim dari Direktorat Jenderal P2PL Kemenkes sejak dua hari yang lalu bersama-sama dengan Dinas Kesehatan setempat telah melakukan kegiatan investigasi untuk penanggulangan lanjutan untuk laporan kasus gigitan serangga "tomcat" di Jawa Timur yang di antaranya terdiri atas ahli surveilans epidemiologi dan entomologi.
"Semua kasus tidak ada yang dirawat inap, hanya menjalani rawat jalan dan kondisinya telah membaik dalam waktu 3-4 hari paska terapi," ujar Tjandra tentang korban.
WDA | ANT
Berita lain
Tomcat itu Tak Menyerang Jika Tak Diganggu
Serangga Tomcat Menyebar hingga Pasuruan
Surabaya Perbanyak Tim Basmi Tomcat
Pengendali Hama Menolak Basmi Tomcat
Puskesmas DKI Siapkan Obat untuk Korban Tomcat
Pakan Berlimpah, Tomcat Merebak
Kerusakan Lingkungan Picu Penyebaran Tomcat
Tomcat Juga Ditemukan di Bogor
Serangan Tomcat Muncul Saat Musim Pancaroba