TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara tersangka kasus korupsi pajak, Dhana Widyatmika, membantah Kejaksaan Agung yang menyebut adanya aliran duit masuk ke rekening kliennya senilai Rp 97 miliar. "Dengan tegas kami bantah berita tersebut adalah tidak benar," kata Reza Edwijanto melalui pesan pendek, Rabu 28 Maret 2012.
Reza menganggap pernyataan korps Adhyaksa tersebut tidak jelas dan tidak terperinci. Dia pun mengatakan bukan sekali ini saja kejaksaan memberikan pernyataan serupa kepada kliennya.
Menurutnya pernyataan kejaksaan hanya menimbulkan polemik dan memberi penilaian buruk terhadap kliennya. Reza pun meminta kejaksaan memberikan kejelasan dan pemerincian aliran duit senilai Rp 97 miliar tersebut. "Bagaimana pun mohon kita hormati hak DW dan keluarganya terhadap suatu pendiskreditan sampai nanti memang dibuktikan bersalah dalam persidangan," katanya.
Kemarin Kejaksaan Agung menyatakan telah menemukan ada aliran duit yang masuk ke salah satu rekening milik Dhana senilai Rp 97 miliar. "Jadi ini uang masuk saja, belum aliran keluarnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, M. Adi Toegarisman.
Dia mengatakan aliran duit tersebut masuk dalam beberapa kali transaksi. Namun Adi menegaskan duit tersebut tidak sepenuhnya masih ada karena hanya berlalu lalang di rekening Dhana.
Selanjutnya Adi belum mau menyebutkan dari mana asal aliran duit tersebut, apakah dari wajib pajak atau dari pihak lain. Dia juga tak bersedia menyebutkan dari bank mana rekening milik Dhana tersebut.
Namun Adi menyebutkan Dhana memiliki 11-12 rekening di tujuh bank. Kejaksaan menyakini bakal menemukan lagi aliran duit serupa di rekening Dhana yang lain.
INDRA WIJAYA