Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Akui Banyak RUU Mangkrak

image-gnews
Rapat Paripurna DPR membahas pembicaraan tingkat dua Rancangan Undang-undang Gelar Tanda Jasa dan Kehormatann di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/5). TEMPO/Adri Irianto
Rapat Paripurna DPR membahas pembicaraan tingkat dua Rancangan Undang-undang Gelar Tanda Jasa dan Kehormatann di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/5). TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Ignatius Mulyono, mengakui banyak rancangan undang-undang yang mangkrak. Itu terjadi karena DPR gagal mencapai target pembahasan.

Menurutnya, banyak hal menjadi penyebabnya. "Seperti anggota lainnya yang lebih konsentrasi di pengawasan," kata Ignatius di gedung DPR, Rabu, 28 Maret 2012.

Selain banyaknya anggota yang lebih fokus ke bidang pengawasan, tugas rangkap yang dimiliki anggota Dewan juga menyebabkan rapat pembahasan seringkali tidak memenuhi qourum. Selain itu, Ignatius melihat adanya penurunan intensitas dari pemerintah dalam menangani undang-undang. "Produktifitas dari pemerintah juga berkurang," kata dia.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ignatius mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk meningkatkan kinerja anggota dengan membagi tiga badan saja, yaitu Badan Pengawas, Badan Legislasi, dan Badan Anggaran. Dengan adanya pembagian tersebut, anggota DPR dapat lebih fokus kepada tanggungjawabnya masing-masing.

Pembagian tersebut, dia menjelaskan, yaitu dengan membagi 560 anggota menjadi 330 orang untuk Badan Pengawas yang terbagi dalam sebelas komisi dengan masing-masing 30 orang. Sementara untuk Badan Legislasi akan diisi 150 anggota yang dibagi 5 panitia khusus dengan 10 panitia kerja, yang ditargetkan dapat membahas 10 RUU secara simultan. "Sedangkan 80 orang anggota lainnya akan diusulkan menjadi Badan Anggaran yang dibagi menjadi dua Panitia khusus," katanya.

Selain itu, Ignatius menyatakan pihaknya juga mengusulkan untuk membentuk Badan Perancang UU yang nantinya akan diisi oleh para pakar dari berbagai disiplin ilmu, tenaga ahli, legal drafter, dan peneliti yang bertugas untuk menampung masukan draft naskah akademik dan draft RUU yang bekerjasama dengan Perguruan Tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi untuk draft dasarnya kita kerjasamakan dengan dua perguruan tinggi, hasilnya kita serahkan ke Badan Perancang UU untuk menjadi satu usulan yang diserahkan ke Baleg. Baru nanti kita lempar ke Komisi," katanya.

Ignatius mengaku kerjasama dengan perguruan tinggi sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Namun, belum berjalan optimal karena belum adanya pakar untuk perancang UU tersebut. "Kita harapkan jika disetujui hasilnya akan lebih konprehensif," katanya.

Untuk tahun 2012, Baleg menargetkan dapat merampungkan 40 UU dari 64 RUU. Saat ini, sudah ada 4 UU yang sudah diputuskan dan 4 RUU yang masuk untuk dibahas di Paripurna. "Saya optimistis untuk sekarang bisa mencapai target," katanya.

Kinerja Dewan disorot karena banyak pembahasan RUU yang sehingga tidak mencapai target. Berdasarkan rilis dari hasil penelitian The Habibie Center, dari 93 RUU yang ditargetkan pada 2011 lalu, hanya 24 yang berhasil menjadi UU. "Kan aneh dengan anggota sebanyak 560," kata Peneliti The Habibie Center, Bawono Kumoro.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

17 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

18 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.