TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung memutuskan untuk menskors rapat paripurna hingga pukul 13.30 WIB. "Sudah pukul 11.00, sesuai keputusan rapat akan diskors," ujarnya di gedung Paripurna Nusantara II, Jumat, 30 Maret 2012.
Sebelumnya, rapat akan ditunda hingga pukul 14.00 WIB. Namun, untuk mengefektifkan waktu, Pramono putuskan untuk memulai sidang setengah jam lebih cepat.
Ada empat agenda sidang paripurna yang digelar hari ini. Tiga agenda sudah tuntas, yakni laporan pimpinan Komisi XI tentang hasil pembahasan Kantor Akuntan Publik Calon Pemeriksa Keuangan BPK, laporan Badan Legislatif DPR tentang rancangan peraturan Prolegnas, dan laporan pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga tentang hasil pembahasan Rancangan Anggaran DPR untuk 2013.
Satu agenda yang belum dilaksanakan adalah pengambilan keputusan atas RUU APBN-P 2012. Akan terjadi perdebatan alot dalam UU yang salah satu pasalnya menentukan kenaikan harga BBM ini. Agenda ini disebut Pramono akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Pramono sendiri memimpin tiga agenda sidang sebelumnya.
Pasal 7 ayat 6 di UU APBN 2012 melarang pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Pasal ini dijadikan partai oposisi untuk menjegal kebijakan pemerintah.
Rencananya, pasal ini akan dimodifikasi agar pemerintah bisa menaikkan harga BBM. Namun tiga partai kukuh menolak modifikasi itu. Karena ada pertentangan, maka perdebatan itu akan diputuskan dalam voting di paripurna.
M. ANDI PERDANA