TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan sebaiknya semua pihak berfokus pada tujuan semula inspeksi mendadak ke penjara yakni untuk pemberantasan narkoba. Ia kembali membantah telah menampar sipir. "Saya pikir bagusnya memang kita konsentrasi ke upaya pemberantasan narkoba," kata Denny di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu 4 April 2012 kemarin.
Ia mengatakan dari sejumlah sidak bersama BNN, diketahui penjara masih menjadi tempat nyaman para pengedar obat terlarang. "Kami baru sidak di empat tempat (penjara), yakni Medan, Cipinang, Tangerang, dan Pekanbaru," kata Denny.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dituduh menampar seorang sipir kala inspeksi mendadak di Lapas Kelas II Pekanbaru, Darso Sihombing, Selasa lalu. Yang memukul adalah seorang petugas dalam rombongan Denny. "Saya justru menahan supaya tidak dipukul," ujar Denny.
Hal serupa dikatakan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Ia berharap masyarakat tidak mengaitkan peristiwa penamparan itu dengan langkah pemberantasan narkoba. "Bergulirnya isu ini seakan-akan ada upaya pendiskreditkan wakil menteri karena berupaya memberantas peredaran narkoba," ujarnya.
Amir mengungkapkan kunjungan Denny bersama aparat dari Badan Narkotika Nasional ke Lapas Pekanbaru untuk meminjam atau "mengebon" tiga tahanan di penjara itu. Menurut Amir, selama ini sudah beberapa kali BNN meminjam tahanan narkoba untuk kepentingan penyidikan perkara. Namun baru kali ini terjadi kericuhan dalam pelaksanaannya.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR Arwani Thomafi juga mengingatkan agar insiden pemukulan sipir tidak mengaburkan persoalan narkoba di penjara. "Semua pihak harus mendukung upaya melakukan terobosan untuk menangani kasus peredaran narkoba di Lapas. Jangan sampai justru muncul gelombang untuk mengalihkan substansi inti persoalan," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Arwani menduga, isu pemukulan sengaja dihembuskan oleh oknum tertentu untuk menutupi permasalahan peredaran narkoba. "Terbukti ada empat tersangka yang diciduk, yakni tiga bandar dan satu sipir," tutur Arwani. Ia meminta Kemenkumham serius mengusut peredaran narkoba di penjara. Bukan kali ini saja peredaran narkoba di Lapas terbongkar
Di sisi lain, ia sepakat kasus penamparan juga diusut tuntas. Alasannya, saat ini bukan zamannya lagi pejabat bersikap arogan terhadap bawahannya. Untuk saat ini, PPP berpendapat penyelesaian cukup diserahkan pada proses internal untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. "Pihak yang terbukti terlibat harus diberi sanksi," ujarnya.
FEBRIYAN | ISMA SAVITRI
Berita Terkait
Kata DPR Soal Denny dan Penamparan di Lapas
Tiga Napi Lapas Pekanbaru Diduga Jaringan Malaysia
Diduga Ditampar Denny, Petugas Lapas Ikhlas
Dirjen Pemasyarakatan Panggil Kalapas Pekanbaru
Kronologi 'Pemukulan' Versi Denny Indrayana