TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Mahfud Suroso, pejabat PT Adhi Karya, dalam kasus korupsi proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Senin, 9 April 2012. Mahfud kerap disebut dekat dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Mahfud yang dicegat wartawan seusai diperiksa menolak berkomentar. Ia hanya mengaku membeberkan semua yang diketahuinya kepada penyelidik KPK. "Tanya di dalam saja deh," kata dia sembari terus berjalan untuk menghindari wartawan.
Proyek Stadion Hambalang dikerjakan Adhi Karya sejak 2010. Proyek itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebesar Rp 1,52 triliun. Dalam proyek ini Adhi Karya memegang saham 70 persen, dan sisanya dipegang PT Wijaya Karya.
Kasus ini mengemuka saat Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, menuduh Anas Urbaningrum mengambil dana proyek itu sebesar Rp 50 miliar pada Januari 2010. Duit itu dipakai untuk merebut kursi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei tahun lalu. Anas membantah tudingan tersebut.
Nazaruddin yang juga terdakwa kasus suap Wisma Atlet mengatakan Mahfud adalah perpanjangan tangan Anas dalam mengelola proyek tersebut. Ia kerap melaporkan perkembangan proyek kepada Anas.
Mahfud mengaku hanya diberi sedikit pertanyaan oleh penyelidik. Hanya saja ia menolak membeberkan pertanyaan maupun jawabannya.Ia hanya memberi gambaran pertanyaan penyelidik seputar proyek Hambalang."Saya sudah menjelaskan secara detail," katanya.
TRI SUHARMAN