TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arwani Thomafi, menyatakan empat dari lima partai koalisi pendukung pemerintah telah menyepakati soal empat isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum. Hanya Partai Golkar yang tak menolak memberikan satu suara soal ambang batas parlemen.
"Hasil rapat semalam ada kemajuan yang sangat bagus. Semalam kami minus Golkar sudah mencapai kesepakatan," ujarnya kepada wartawan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa 11 April 2012.
Semalam, setgab koalisi kembali menggelar rapat konsolidasi untuk menentukan sikap akhir soal Rancangan Undang-Undang Pemilu yang akan segera di sahkan hari ini. Empat isu masih menjadi perdebatan menjelang akhir masa penetapan ini. Empat isu itu adalah soal sistem pemilu, ambang batas parlemen, alokasi kursi per daerah pemilihan serta metode konversi suara menjadi kursi.
Arwani mengatakan, dalam rapat di kediaman Sekretaris Setgab, Syarif Hasan, partai koalisi akhirnya mencapai kompromi. Dalam perbicangan selama kurang lebih tiga jam itu, semua fraksi sepakat mengusung sistem proporsional terbuka. "Termasuk PKB yang sebelumnya mengusung sistem tertutup," ujarnya.
Namun, suara terpecah soal ambang batas parlemen. Demokrat, PKB, PAN serta PPP akhirnya menemukan titik temu pad angka 3,5 persen. "Golkar masih di empat persen," ujarnya. Sementara untuk alokasi kursi, menurutnya, seluruh fraksi sepakat dengan alokasi 3-0 kursi per dapil untuk DPR RI. "Dan alokasi 3-12 kursi per dapil untuk DPRD," ujarnya.
Sementara untuk metode perhitungan suara, Arwani mengatakan suara koalisi kembali terpecah. Golkar meminta mekanisme konversi dengan menggunakan sistem webster. "Sementara yang lain sepakat di sistem kuota," ujarnya.
Arwani menambahkan, dalam pertemuan itu empat partai juga sepakat untuk meminta sistem paket jika nanti dalam rapat paripurna lobi tidak juga mendapatkan titik temu. "Kami sepakat paket," ujarnya.
FEBRIYAN