Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Si Unyil' Kaya, Pak Raden Tetap Merana  

image-gnews
Drs. Suyadi atau yang lebih dikenal dengan Pak Raden saat bertemu dengan sejumlah wartawan di kediamannya petamburan, Jakarta, (14/4). Pertemuan ini Pak raden menyanyikan lagu
Drs. Suyadi atau yang lebih dikenal dengan Pak Raden saat bertemu dengan sejumlah wartawan di kediamannya petamburan, Jakarta, (14/4). Pertemuan ini Pak raden menyanyikan lagu "Sol Do Iwak Kebo" dan melakukan penggalangan dana untuk Pak Raden. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Akbar, 7 tahun, dan Raisa, 4, agak kecewa. Sabtu sore, 14 April 2012, mereka terpaksa batal menyaksikan Pak Raden melukis. Alhasil, kakak-beradik itu pulang hanya dengan mengantongi kaos bergambar Pak Raden yang dibeli dari panitia penggalangan dukungan buat Pak Raden.

Rumah petak di Jalan Petamburan III Nomor 27, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu sore itu memang penuh sesak. Bukan cuma karena boneka Unyil cs ataupun tumpukan buku dan koran, tapi juga karena wartawan dan anak-anak berdesakan. Pak Raden sedianya akan 'ngamen' untuk mendapat sokongan memperoleh hak cipta atas Unyil. Yang terjadi malah konferensi pers berkepanjangan hingga petang.

Mereka yang hadir mendengar keluh kesah Pak Raden soal royalti, atas tokoh Unyil ciptaannya, tak kunjung sampai. Karakter Si Unyil sangat tenar. Tayangan Laptop Si Unyil yang diputar di Trans 7 terbilang "kaya", selalu banjir iklan. Itu ironi dengan kehidupan Pak Raden sebagai penciptanya yang merana.

Rumah yang dia huni sekarang adalah milik kakaknya. Di sana Pak Raden hidup sendiri, tanpa istri dan anak. Hanya Madun, pria 47 tahun yang mengurus kebutuhan Pak Raden sehari-hari, seperti memasak dan mencuci. Usia sepuh begini, pria bernama asli Suyadi ini harus membawa kursi roda untuk bepergian. Biasanya, ke mana-mana ia diantar Nana Ruslana, sang asisten.

Pak Raden hanya menahan sakit encoknya untuk berdiri ketika mendongeng atau melukis di depan anak-anak. "Cuma tahan berdiri kalau manggung dongeng atau melukis," ujar Nana ketika ditemui di kediaman Pak Raden.

Kata dokter, kaki kiri pria 79 tahun tersebut sudah tak punya 'pelumas'. Maka ketika tungkai paha dan dengkulnya bertemu, akan terasa sakit. Maka tongkat yang selalu dibawanya bukan properti, tapi memang penyangga.

Dalam surjan merah marun dan blangkon, Pak Raden bercerita, royalti Unyil hanya ia nikmati ketika program itu masih diproduksi. "Setelah itu tidak dapat apa-apa," kata dia di hadapan kamera pewarta.

Selama ini ia juga tidak berupaya meminta royalti. "Tidak. Saya belum pernah mengajukan. Kepada siapa?" ucapnya. Ia merasa bukan pegawai Perum Produksi Film Negara, produsen program Unyil tahun 1979.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Desember 1995, Pak Raden memang pernah menandatangani perjanjian dengan PFN. Isinya, menyerahkan kepada PFN untuk mengurus hak cipta atas boneka Unyil. "Untuk menggampangkan menertibkan iklan-iklan yang menggunakan tokoh-tokoh Unyil," ia mengenang. Namun, perjanjian itu hanya berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani. Artinya, setelah lima tahun, publikasi Unyil bukan milik PFN lagi.

Tetapi, menurut Pak Raden, beberapa hari setelah tanda tangan surat pertama, perjanjian serupa muncul dengan tanggal yang sama, 14 Desember 1995. Bedanya, perjanjian baru itu tidak mencantumkan batas masa berlaku.

Pada 23 Desember 1998, Pak Raden menandatangani surat penyerahan hak cipta atas 11 lukisan boneka termasuk Si Unyil, Pak Raden, Pak Ogah dan lain-lain. Pada 15 Januari 1999, PFN mendapat surat penerimaan permohonan pendaftaran hak cipta dari Direktorat Jenderal Hak Cipta Paten dan Merek Departemen Kehakiman atas 11 tokoh itu. Walau begitu, Pak Raden tidak dapat royalti.

Akmal Nasery Basral, novelis yang hadir untuk mendukung Pak Raden, mengatakan seharusnya hak cipta itu masih berlaku bahkan hingga 50 tahun setelah si empunya karya wafat. "Itu ada dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang hak cipta," katanya. Menurut Akmal, seharusnya hal ini diakomodasi Kementerian Ekonomi Kreatif.

Sementara itu, Pak Raden menyambung hidup dengan menjadi pendongeng dan pelukis sepanjang vakumnya dari program televisi Unyil. Ini masih dilakoninya hingga tengah tahun lalu. Menurut panitia Pak Raden Ngamen untuk Hak Cipta, Chusnato, pria berkumis itu mendongeng dari sekolah ke sekolah, festival ke festival. Sekali dongeng, ia dibayar Rp. 3,5 juta sampai Rp. 5 juta. Dalam sebulan, intensitas naik panggung bervariasi. "Bisa sebulan 3 kali," kata Chus.

Sekarang, Pak Raden lebih fokus membuat lukisan menyambut Hari Anak Nasional, Juli mendatang. Ia masih produktif. Materi memang bukan satu-satunya yang diresahkan Pak Raden, tapi penghargaan atas karyanya. "Usia saya seperti matahari terbenam. Alangkah senangnya sebelum terbenam itu ada hadiah hak cipta," katanya dengan mata berkaca-kaca.

ATMI PERTIWI


Berita terkait:

Sakit, Tiap Bulan Pak Raden Keluarkan Rp 2 Juta
Untuk Raih Hak Cipta Si Unyil, Pak Raden Ngamen
Pak Raden: Saya Kehilangan Hak Apa pun untuk Unyil
Pak Raden Menyambung Hidup dengan Menjual Lukisan
Curhat Pak Raden Soal Royalti Si Unyil
Wawancara Tempo.co dengan PFN Soal Unyil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

13 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

13 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

13 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

2 Maret 2024

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

Ilustrasi Youtube (Reuters)
19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?


Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea


Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.


Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.


The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

29 Desember 2023

OpenAI. openai.com
The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

The New York Times menuduh OpenAI dan model bahasa besar (LLM) Microsoft, yang mendukung ChatGPT dan Copilot.