Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukungan Interpelasi Dahlan Iskan Rontok

image-gnews
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melakukan penjualan langsung e-Toll Card atau kartu prabayar penggunaan jalan tol kepada pengguna Jalan Tol di Gerbang Pintu Tol Cililitan, Jakarta, Senin (16/4). ANTARA/Dhoni Setiawan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melakukan penjualan langsung e-Toll Card atau kartu prabayar penggunaan jalan tol kepada pengguna Jalan Tol di Gerbang Pintu Tol Cililitan, Jakarta, Senin (16/4). ANTARA/Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Dukungan politik terhadap usulan hak interpelasi atas kebijakan Menteri Badan usaha Milik Negara Dahlan Iskan berguguran. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera, yang sejumlah kadernya menjadi inisiator, menyatakan menolak interpelasi.

“Jadi kami tak akan mendukung adanya interpelasi,” kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di sela-sela peresmian kantor baru PDI Perjuangan Provinsi Bali di Denpasar Selasa 17 April 2012. “Siapa pun boleh berkomentar, termasuk anggota DPR. Tapi tak usah sampai interpelasi,” ujarnya lagi.

PKS berpendapat dukungan terhadap usulan interpelasi ditarik lantaran Dahlan sudah merevisi kebijakannya. "Maka, secara substansi, usulan interpelasi sudah tak relevan," ucap anggota Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS, Refrizal.

Tjahjo menjelaskan interpelasi hanya layak untuk mengoreksi kebijakan presiden. “Kalau menteri itu kecil sekali, apalagi hanya menyangkut gaya,” ucapnya. Ia menilai setiap menteri berhak mengembangkan gaya kepemimpinannya masing-masing. Ia justru menyetujui gebrakan Dahlan memotong jalur birokrasi yang tak sehat.

Refrizal menuturkan, Dahlan mengeluarkan tiga keputusan untuk menganulir Keputusan Menteri BUMN Nomor 236 Tahun 2012 yang dipersoalkan anggota Komisi BUMN. Keputusan Menteri BUMN yang baru itu Nomor 164/MBU/2012, Nomor 165/MBU/2012, dan Nomor 166/MBU/2012. Tapi komisinya akan memeriksa apakah tiga keputusan itu tak melanggar Undang-Undang BUMN dan UU Keuangan Negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para anggota Komisi BUMN DPR menginisiasi usulan hak interpelasi karena Dahlan menyerahkan sejumlah kewenangan kepada bawahannya sehingga bertentangan dengan UU BUMN dan UU Keuangan Negara. Kewenangan yang dilimpahkan itu antara lain penjualan aset tanpa persetujuan pemegang saham. Dahlan pun dianggap menyimpang karena menunjuk langsung Direktur Utama BUMN. Usulan telah disampaikan kepada pemimpin DPR pekan lalu. Mayoritas pengusul dari Fraksi Partai Golkar.

Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum melarang kadernya meneken usulan interpelasi itu. Ia bahkan memerintahkan mereka membendung usulan itu. "Ini kurang menguntungkan bagi ketenangan dan konsentrasi kerja pemerintah," katanya Selasa kemarin.

FEBRIYAN | ROFIQI H | IRA GS

Berita Populer
PSSI Terima Sanksi FIFA untuk Aji Santoso

Demokrat: Dahlan Dianggap Saingan di 2014

Siti Fadilah Diperintahkan untuk Diam

Pengawal Obama Sewa PSK di Ruang Temu Presiden

Tamu Pesta Seks Berlusconi Menari Erotis

John Key Disambut Meriah di Istana

Skandal Seks Pengawal Obama Terancam Meluas

Kasus Geng Motor, Kaitan Penembakan dengan 'Pita Kuning' Diselidiki

Korban Geng Motor Dikenal Anak Soleh dan Penurut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

42 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.


Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.


Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.


KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

3.1_berut_dahlaniskan
KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.


Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014


Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

30 September 2022

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

Kya-Kya didirikan pada 31 Mei 2003, di hari ulang tahun Surabaya. Masyarakat menyukainya, namun hanya bertahan lima tahun. Kini Kya-kya dibuka lagi.


DPRD Lempar Handuk Putih, Batal Interpelasi Wali Kota Depok soal KDS

6 Agustus 2022

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
DPRD Lempar Handuk Putih, Batal Interpelasi Wali Kota Depok soal KDS

DPRD Kota Depok membatalkan rencana mengajukan hak interpelasi terhadap wali kota soal Kartu Depok Sejahtera (KDS)


JakPro Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E

20 Juni 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (keempat kiri), Ketua Formula E Jakarta Ahmad Sahroni (ketiga kiri), Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo (kelima kiri), Ketua IMI Bambang Soesatyo (kelima kanan), dan Direktur Utama JakPro Widi Amanasto (kiri) berfoto bersama para pebalap Formula E saat Meet and Greet Pebalap Formula E di kawasan Monas, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Ajang Jakarta E-Prix 2022 akan digelar pada Sabtu 4 Juli 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JakPro Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E

Fakta Jakpro kurang bayar Formula E Rp 90 miliar menurut Gembong Warsono hanya diketahui Pemprov DKI dan Jakpro.


Dewan Tagih Jadwal Sidang Interpelasi Terhadap Wali Kota Depok

17 Juni 2022

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan sambutan saat meninjau penyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Januari 2022. Pemerintah memulai program vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Tagih Jadwal Sidang Interpelasi Terhadap Wali Kota Depok

Hak interpelasi yang dilancarkan oleh 33 anggota DPRD kepada Wali Kota Depok hingga kini tak jelas kelanjutannya.