Badan Kasus HAM Berat Segera Dibentuk

Badan Kasus HAM Berat Segera Dibentuk

Sejumlah warga pengunjukrasa penolakan tambang emas Bima yang mencoba bersembunyi saat pembubaran paksa pengunjukrasa diamankan anggota Brimob Polda NTB di pinggir pantai Pelabuhan Sape, Kecamatan Sape, Bima, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (24/12). ANTARA/Rinby

TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan mengatakan masih menyusun konsep penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu. "Drafnya konsep penyelesaiannya masih kami susun," ucap Albert di Gedung Watimpres, Jakarta, Rabu, 25 April 2012. 

Menurut Albert di dalam draf tersebut akan mencantumkan bagaimana proses rehabilitasi, restitusi, dan pemberian kompensasi. "Rencananya di dalam draf yang kami susun akan dibentuk juga sebuah badan yang menangani kasus HAM berat di masa lalu," katanya.

Dia mengatakan belum tahu kapan draf tersebut akan selesai disusun. "Masih banyak bahan yang perlu dikumpulkan," katanya.

"Kami juga harus menentukan batasan yang disebut pelanggaran HAM berat," ucap dia. Menurut dia salah satu yang dikategorikan pelanggaran HAM berat adalah jika melibatkan unsur TNI dan Polri di dalamnya.

Dia optimistis hasil rekomendasi dari Watimpres akan dilaksanakan oleh presiden. "Presiden Yudhoyono pernah membicarakan komitmen penyelesaian HAM berat dengan kami," katanya.

SYAILENDRA

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X