TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Komisi Olahraga DPR Mahyuddin terkait dengan kasus suap Wisma Atlet dan sejumlah proyek universitas yang menyeret koleganya, Angelina Sondakh.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk AS (Angelina Sondakh)," kata Kepala Divisi Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Selasa, 8 Mei 2012.
Dengan mengenakan batik cokelat, Mahyuddin memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 9.27 WIB. Politikus Demokrat ini mendatangi kantor lembaga antikorupsi itu bersama seseorang yang ditengarai ajudannya. Saat ditanya wartawan, dia hanya tersenyum dan berlalu.
Nama Mahyuddin sering disebut dalam kasus suap Wisma Atlet. Rosa saat bersaksi di KPK maupun di pengadilan mengatakan Mahyuddin juga kebagian suap Wisma Atlet. Namun Mahyuddin pada sejumlah kesempatan membantahnya.
TRI SUHARMAN