TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Angelina Sondakh, ingin memanfaatkan waktunya di kurangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk belajar lebih dalam tentang Islam. Setelah beberapa waktu lalu meminta alat lukis dan gitar tak dipenuhi KPK, kini Angie--panggilan Angelina--meminta dibolehkan membawa Alquran elektrik dan guru mengaji.
"Dia bilang dengan mengaji hatinya akan lebih sejuk," ujar pengacara Angie, Nasrullah di Komplek Parlemen Senayan, Kamis, 10 Mei 2012.
Menurut Nasrullah, permintaan Angie ini sudah disampaikan pada komisi antirasuah sejak pekan lalu. Keluarga pun sudah membawa Alquran elektrik ini dan diserahkan pada kepala rutan cabang KPK. Alquran lengkap dengan i-pen ini sudah dibawakan oleh keluarga Angie. "Namun sekarang masih tertahan izin dari KPK," ujar dia.
Selain itu, Angie juga sudah mengajukan permintaan pada KPK agar diperkenankan mendatangkan guru ngaji. Angie kata Nasrullah ingin bisa lancar membaca Alquran. "Dia kan mualaf, jadi sangat ingin lancar membaca Alquran."
Nasrullah berharap KPK bisa memenuhi permintaan dan memenuhi hak-hak kliennya. Apalagi Angie belum ditetapkan bersalah dan terbukti melakukan sangkaan yang dituduhkan padanya. Sesuai undang-undang dasar, hak-hak Angie sebagai warga negara masih harus dipenuhi.
Kepada Nasrullah Angie mengatakan ingin punya aktivitas sambil menghabiskan waktu selama berada di tahanan KPK.
Selama ini, Angie hanya sekali-sejali menonton TV. Selebihnya dia menghabiskan waktu di sel tahanan yang berada di lantai dasar gedung KPK. "Apa selamanya saya harus tidur saja," keluh Angie.
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet Jakabaring Palembang, pada 3 Februari 2012. Namun, berkas penahannya baru rampung pada 23 April lalu. Sejak itu, Angie ditahan di rutan Salemba cabang KPK.
IRA GUSLINA SUFA