Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontras: Presiden Harus Tegas Ungkap Tragedi Mei  

image-gnews
Sejumah Mahasiswa Trisakti melakukan aksi damai untuk memperingati 14 Tahun Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/5). ANTARA/Reno Esnir
Sejumah Mahasiswa Trisakti melakukan aksi damai untuk memperingati 14 Tahun Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/5). ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memerintahkan Jaksa Agung Basrief Arief melakukan penyidikan atas dugaan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia berat dalam kasus Trisakti dan Tragedi Mei 1998.

"Presiden harus mengambil langkah yang tegas," kata Staf Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Daud Beureuh, di kantor Kontras, Menteng, Jakarta, Sabtu, 12 Mei 2012.

Presiden, ujar Daud, harus berani memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan terhadap dua kasus tersebut. Soalnya, Jaksa Agung selalu menolak melakukan penyidikan sejak 2002 lalu. "Saya pikir ini terlalu lama, 14 tahun untuk mencari keadilan," ucapnya.

Dalam konteks hukum, Kejaksaan Agung telah menolak menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat tersebut setelah penyelidikan oleh Komnas HAM. Padahal hasil penyelidikan Komnas HAM menyatakan adanya dugaan pelanggaran HAM berat pada kedua kasus itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sikap jaksa agung, dari MA Rahman hingga Basrief Arief, yang mengabaikan hasil penyelidikan Komnas HAM telah menciptakan ketidakpastian hukum secara berkepanjangan," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Yati Andriyani.

Pada 12 Mei 1998 lalu terjadi penembakan terhadap mahasiswa Universitas Trisakti yang sedang berunjuk rasa. Akibatnya, empat mahasiswa Trisakti tewas. Mereka adalah Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Hendriawan Sie, dan Heri Hertanto. Insiden penembakan aktivis memicu kerusuhan massal saat itu.

PRIHANDOKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

1 Februari 2024

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

Menteri Hukum dan HAM menerima sejumlah advokat dari TPDI yang meminta penuntasan kasus Kerusuhan Mei 1998.


Amnesty Minta Negara Tak Lupa Usut Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan Mei 1998

15 Mei 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Minta Negara Tak Lupa Usut Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan Mei 1998

Amnesty International Indonesia meminta pemerintahan mengusut kekerasan seksual dalam Tragedi Kerusuhan Mei 1998.


Jejak Samar Kekerasan Seksual Mei 98 di Surabaya

7 April 2023

Warga yang melakukan penjarahan di toko-toko pada saat kerusuhan Mei 98. RULLY KESUMA
Jejak Samar Kekerasan Seksual Mei 98 di Surabaya

Komnas Perempuan sedang menelusuri jejak kekerasan seksual Mei 1998 di Surabaya.


Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Penumpang kapal Kirana VII melihat arsitektur Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 8 Juni 2022. Jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.


3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

11 Oktober 2022

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Foto: Instagram Ani Yudhoyono.
3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Dipicu Kekerasan Seksual 1998, Inilah Sejarah Berdirinya Komnas Perempuan

20 Agustus 2022

Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin (kiri) bersama Azriana (tengah) dan Masruchah saat  menggelar konferensi pers terkait tidak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh DPR RI periode 2014-2019 di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dipicu Kekerasan Seksual 1998, Inilah Sejarah Berdirinya Komnas Perempuan

Komnas Perempuan dibentuk sebagai buntut tindak kekerasan terhadap perempuan dalam kerusuhan Mei 1998.


12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Pernah Ditangani Komnas HAM

27 Juli 2022

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang juga Ketua tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Juli 2022. Kedatangan Wakapolri untuk melakukan pertemun dengan Komnas HAM terkait kasus kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E. TEMPO/Subekti.
12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Pernah Ditangani Komnas HAM

Selain kasus kematian Brigadir J, Komnas HAM banyak terlibat menangani kasus pelanggaran HAM berat lainnya. Apa saja kasus tersebut?


Catatan 5 Peristiwa Sebelum Soeharto Lengser sebagai Presiden RI

14 Mei 2022

Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah 32 tahun menjabat. wikipedia.org
Catatan 5 Peristiwa Sebelum Soeharto Lengser sebagai Presiden RI

Peristiwa 12 sampai 15 Mei 1998 di Jakarta dikenal sebagai Kerusuhan Mei 1998 menjadi satu penyebab Soeharto lengser sebagai Presiden pada 21 Mei 1998


Kronologi Tragedi Kerusuhan 12 - 15 Mei 1998, Gugur 4 Mahasiswa Trisakti

13 Mei 2022

Seorang mahasiswa menabur bunga memperingati tragedi 12 Mei 1998 di kampus Universitas Trisakti, Jakarta (12/5).  ANTARA/Paramayuda
Kronologi Tragedi Kerusuhan 12 - 15 Mei 1998, Gugur 4 Mahasiswa Trisakti

Peristiwa 12 sampai 15 Mei 1998 di Jakarta dikenal sebagai Tragedi Mei 1998. Empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak dan timbulnya kerusuhan massa.